Sukoharjo — Kamis (7/5) Agus Tri Raharjo (ATR) mengembalikan formulir keikut sertaan dalam penjaringan bupati dan walikota se Jawa Tengah oleh DPD PDIP. Berkas formulir diterima Setyo Budi dan Bagindo, pengurus dan ketua penjaringan PDIP Jawa Tengah.
“Tadi sekitar pukul 11.00 WIB, Pak Agus bersama tim ke kantor DPD PDIP Jateng untuk mengembalikan formulir sebagi tanda ikut proses selanjutnya dalam seleksi cabup dan wabup,” kata tim sahabat ATR, Tri Susatyo Handono, Kamis (7/5).
Setelah pengembalian formulir ini, mantan Kepala Desa Gedangan bersama peserta seleksi dari kota dan kabupaten lainnya akan mengikuti tes wawancara. Hasil tes wawancara dan berkas formulir akan dikirim ke DPP untuk dilakukan fit and proper test oleh Bapillu PDPP PDIP.
Dengan keikut sertan Ketua Forum Pembaharuan Desa (FPD) ini dalam proses seleksi calon kepala daerah Sukoharjo, akan bersaing dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Pasalnya, Wardoyo juga dipastikan akan kembali mencalonkan diri maju menjadi Buapti Sukoharjo untuk yang ke dua kalinya.