Solo — Sebanyak enam ton beras Program Beras Miskin Daerah (Raskinda) Solo batal disalurkan di triwulan I tahun ini. Alasannya, dari hasil verifikasi lapangan, ribuan Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Raskinda diketahui tidak memenuhi syarat sebagai penerima Raskinda.
“Dari rapat kerja dengan KKP (Kantor Ketahanan Pangan) kemarin, hitungannya ada sekitar enam ton beras (Raskinda) yang tidak tersalurkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti kepada wartawan, Senin (11/5).
Dijelaskan, ribuan kilogram beras itu tidak tersalurkan lantaran lantaran penerima Raskinda tidak lagi memenuhi syarat.
Kepala KKP Solo, Kentis Ratnawati membenarkan tidak tersalurkannya ribuan beras Raskinda. Berdasarkan verifikasi lapangan, ribuan Rumah Tangga Sasaran (RTS) sudah tidak memenuhi persyaratan.
“Penerimanya tidak ada. Untuk bulan Maret misalnya, dari alokasi 17.210 RTS yang terserap hanya 14.543 RTS,” terangnya.
Menurut Kentis, dalam verifikasi lapangan, banyak penerima Raskinda tidak memenuhi syarat. Diantaranya warga sudah pindah domisili, perubahan taraf hidup dan penerima masih balita.
Verifikasi lapangan, lanjut Kentis, dilakukan berjenjang dari Pemkot hingga tingkat RT. Hasilnya kemudian dikembalikan lagi kepada Pemkot.
Namun demikian, Kentis menegaskan, dibatalkannya penyaluran 6.000 Kg beras itu bukan berarti ribuan beras saat ini masih tersimpan. KKP memesan beras kepada pemenang lelang sesuai dengan jumlah RTS yang telah diverifikasi.
“Jadi, tidak ada beras ngendon,” ujarnya.