Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Awas, Pupuk Palsu Beredar!

by
21 Mei 2015 | 14:06
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sebanyak 23 ton pupuk palsu berbahan batu zeolite ditemukan di kabupaten Cianjur. Polisi mengamankan dua orang, AS dan JE. Keduanya berperan sebagai produsen dan distributor.

“Kita berhasil membongkar peredaran pupuk palsu dari kecurigaan peredaran pupuk yang harga jualnya di bawah standar,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kamis (21/5).

BacaJuga

Pemilik Pabrik Pupuk Palsu Ini Mengaku Dijebak Sales

Bupati Wonogiri Klaim Peredaran Pupuk Palsu Manfaatkan Celah Kuota Pupuk Bersubsidi

Pengungkapan Pabrik Pupuk Palsu, Bupati Wonogiri Akui Kecolongan

Kasus peredaran pupuk yang tidak sesuai label ini kali pertama diungkap polisi di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu 13 Mei 2015 lalu. Saat itu polisi menemukan peredaran pupuk yang tidak sesuai label dan dijual ke para petani di wilayah tersebut. Diketahui pupuk itu berasal dari AS.

“AS ini mendapatkannya dari JE yang memiliki pabrik pembuatan pupuk,” katanya.

Polisi bergerak cepat. Sehari kemudian penyidik langsung mendatangi pabrik milik JE di Kabupaten Bandung Barat dengan perusahaan berlabel CV Putri Gresik Padalarang.

Dari pabrik tersebut polisi menemukan pabrik pembuatan pupuk milik JE yang memproduksi pupuk bermerek Poskalmic Si P36.

“Di situ ditemukan kegiatan pembuatan pupuk menggunakan bahan dasar batu zeolite,” ungkapnya.

Secara kasat mata lanjut jenderal polisi bintang dua tersebut pupuk terlihat sama seperti aslinya. Hanya saja komposisi yang digunakan jelas berbeda seperti aslinya. Dari hasil juga penggunaan pupuk abal-abal ini bukannya menyuburkan malah sebaliknya.

“Tersangka ini menyamarkan produksi pupuk palsu itu dan di kemas menyerupai pupuk aslinya,” jelasnya.

Kini kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat pasal 60 huruf F JO pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman serta undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian. Adapun ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 250 Juta.

[hhw]

Sumber: merdeka.com

Tags: pupuk palsu

Previous Post

Juventus Raih La Decima Coppa Italia

Next Post

Satlantas Terapi 3 Titik Blackspot di Solo

Berita Terkait

Bupati Wonogiri Klaim Peredaran Pupuk Palsu Manfaatkan Celah Kuota Pupuk Bersubsidi

Pemilik Pabrik Pupuk Palsu Ini Mengaku Dijebak Sales

28 Februari 2020
Tim Gabungan Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Pracimantoro

Bupati Wonogiri Klaim Peredaran Pupuk Palsu Manfaatkan Celah Kuota Pupuk Bersubsidi

28 Februari 2020

Pengungkapan Pabrik Pupuk Palsu, Bupati Wonogiri Akui Kecolongan

27 Februari 2020

Sebulan, Empat Pabrik Ini Memproduksi Pupuk Palsu Puluhan Ribu Ton

27 Februari 2020

Tujuh Pabrik Pupuk Palsu Digerebek, Enam Tersangka Diamankan

27 Februari 2020

Tim Gabungan Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Pracimantoro

27 Februari 2020
Next Post

Satlantas Terapi 3 Titik Blackspot di Solo

Terkini

Spanduk “Wes Pokoke Awuren” Dibentangkan Suporter, Warnai Catatan Buruk Performa Persis

Spanduk “Wes Pokoke Awuren” Dibentangkan Suporter, Warnai Catatan Buruk Performa Persis

28 Juni 2022
Momen Pasoepati Belakangi Pemain Persis Usai Kalah dari Persita

Momen Pasoepati Belakangi Pemain Persis Usai Kalah dari Persita

28 Juni 2022
Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

28 Juni 2022
Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

27 Juni 2022
Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved