Rabu, Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Century Serahkan Berkas Putusan Robert Tantular ke PN Solo

by
16 Juni 2015 | 21:05
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap mantan pemilik saham PT Antaboga Sekuritas, Robert Tantular yang memutus bersalah digunakan oleh pihak Bank Century (Bank Mutiara-red) untuk melawan para nasabahnya. Upaya ini dikuatkan dengan kedatangan kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta ke PN Solo untuk menyerahkan putusan bersalah Robert Tantular ke Ketua PN Solo, Amin Sutikno.

“Selain membawa putusan dari PN Jakarta pusat yang memutus RT (Robert Tantular-red) bersalah, kami juga membawa daftar aset yang akan dieksekusi. Harapannya, PN Solo tidak melaksanakan putusan MA dengan mengeksekusi aset Century,” terang Mahendradatta, Selasa (16/6) siang.

BacaJuga

Kejagung Tangkap Buron Kasus Century Stefanus Farok

Muliaman D Hadad Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank Century

Mantan Bos Bank Century Dicekal KPK ke Luar Negeri

Berkas putusan yang dia bawa, lanjutnya, merupakan putusan pidana yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan putusan perdata.

“Harusnya jelas, kalau ada yang menanyakan uang investor siapa yang bayar? Ya Robert Tantular,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Forum Nasabah Bank Century (FNBC) Solo, Sutrisno mengaku tetap bersikukuh menagih kepada Bank Century untuk mengembalikan dan mengganti Rugi dana 27 nasabah Bank Century Solo sebanyak Rp 41 Miliar.

“Kami beli produk reksadana ke loket Bank Century, ya yang bertanggung jawab Bank Century dong. Urusan dibelakangnya, itu urusan Century dengan Robert. Saya gak mau tau, itu urusan internal mereka,” jelasnya saat dihubungi wartawan.

Tags: Bank Centurybank mutiara

Previous Post

Hilang 3 Hari, Eric Ditemukan Selamat

Next Post

Sambut Ramadan, Ribuan Warga Pawai Ta’aruf

Berita Terkait

Jenazah Sekeluarga yang Tewas Ditabrak Truk Dimakamkan Satu Lahat
Detik

Kejagung Tangkap Buron Kasus Century Stefanus Farok

30 Oktober 2019
Selain Direktur Krakatau Steel, Satu Pegawai Juga Ditangkap
Detik

Muliaman D Hadad Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank Century

27 Mei 2019
Dalami Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Delapan Saksi
Antara

Mantan Bos Bank Century Dicekal KPK ke Luar Negeri

28 Desember 2018
KPK Geledah Lima Lokasi, Salah Satunya Rumah James Riady
Detik

Boediono Diperiksa KPK dalam Kasus Century

15 November 2018
Miranda Goeltom Diperiksa KPK, Terkait Kasus Bank Century
Detik

Miranda Goeltom Diperiksa KPK, Terkait Kasus Bank Century

13 November 2018
Kota

PN Solo Tetap Lakukan Eksekusi Bank Century

13 Mei 2015
Next Post

Sambut Ramadan, Ribuan Warga Pawai Ta'aruf

Terkini

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

18 Mei 2022
Mayat Bayi Laki-Laki Mengambang di Kali Gegerkan Warga

Tragis, Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut di Semak Aliran Bengawan Solo

18 Mei 2022

Pedal Gas Nyantol, Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terguling di Jalan Jogja-Solo

18 Mei 2022

Di Desa Serut, Ganjar Beri Hadiah Bedah Rumah dan Kursi Roda kepada Mbah Kinem

18 Mei 2022

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Gibran Sebut Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved