Timlo.net – Penyidik Polri akan memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto (BW) usai lebaran nanti. Sebelum melakukan pemanggilan terhadap BW tentunya pihak penyidik akan mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.
“Mudah mudahan bisa jadi abis lebaran, kita tunggu waktu, takutnya nanti dia praperadilan lagi. Saya khawatir karena ini (praperadilan) maju mundur, takutnya dia maju lagi,” kata Kapolri, Jendral Badrodin Haiti, Selasa (23/6).
Saat ditanya apakah ada bargaining antara Polri dan BW, Kapolri menegaskan tidak ada. Menurutnya, ketika tersangka sudah masuk ke tahap P21 maka tidak ada tawar menawar.
“Tidak ada, bagaimana mungkin di bargaining kalau sudah P21. Kewajiban kita itu menyerahkan, itu saja, tidak ada lagi bargaining, apa yang mau dibargaining, prosedurnya seperti itu kok, sudah jelas,” tutup Kapolri.
Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Polisi juga menetapkan rekan Bambang bernama Zulfahmi sebagai tersangka.
[bal]Sumber: merdeka.com