Sragen – Hari Mukti (28) warga Dukuh Tegalrejo RT 7, Desa Donoyudan, Kalijambe menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang mengaku bernama Wawan, asal Kecamatan Andong, Boyolali. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.
“Pelaku pura-pura hendak membeli sepeda motor milik korban. Tapi saat korban lengah, pelaku membawa kabur motor tersebut,” kata Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi, Senin (29/6).
Kasus ini berawal ketika korban pada Sabtu (27/6) menawarkan sepeda motor Vixion New Warna hitam tahun 2013 Nopol AD 6984 AEE melalui situs internet. Tak berapa lama korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Wawan berniat membelinya.
Wawan kemudian mengecek sepeda motor korban. Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati Wawan akan membelinya dengan harga Rp 17,3 juta. Sebagai tanda jadi, saat itu Wawa membayar Rp 300.000 dan sisanya akan dibayar hari itu juga dan diantar sehabis Magrib.
Setelah Magrib, Wawan datang ke rumah korban dengan diantar Sarwono (52), seorang tukang ojek. Wawa lantas menanyakan dokumen sepeda motor berupa STNK dan BPKB.
Wawan kemudian berpura-pura mengecek nomer rangka dan nomer mesin. Dia menyuruh korban mengambilkan lampur senter di dalam rumah. Saat korban ke dalam rumah mengambil senter itulah pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
“Hingga kini pelaku tidak kembali. Nomor HP pelaku juga tidak bisa dihubungi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen,” jelas Saptiwi.