Senin, September 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Penjualan Kios Pasar Gondang, Bupati Bakal Beri Sanksi PNS

by
8 Juli 2015 | 02:29
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman menyatakan akan memberi sanksi kepada PNS di lingkungan Dinas Perdagangan (Disdag) yang menerima aliran dana penjualan kios Pasar Gondang. Namun sanksi tersebut diberikan setelah melalui pemeriksaan dari Inspektorat Sragen.

“Saat ini Inspektorat sedang melakukan investigasi. Bila terbukti bersalah, akan kami beri sanksi,” kata Bupati Agus saat ditemui wartawan, Selasa (7/7).

BacaJuga

Bupati Sragen Harap Pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu Selesai Tepat Waktu

Bupati Yuni Minta Festival Benowo Sonten Jadi Kalender Rutin Pariwisata Sragen

Sambut Hari Anak Nasional, Bupati Yuni Bagikan Tabungan Pendidikan pada Siswa Berprestasi

Agus menegaskan, sanksi yang bakal diberikan berjenjang sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. Sanksi itu meliputi teguran lisan, tertulis, sampai penurunan pangkat. Agus berjanji tidak akan melindungi PNS yang bersalah.

Menurutnya, selain untuk memberikan efek jera, sanksi yang diberikan sekaligus sebagai bentuk pembinaan.

Sementara, dari hasil pemeriksaan inspektorat, sejumlah pejabat dan pegawai Disdag diketahui menerima aliran dana penjualan kios Pasar Gondang senilai Rp 525 juta.

Tags: agus fatchur rahmanbupati sragen

Previous Post

Abdi Dalem Keraton Peringati Malem Selikuran

Next Post

Gantikan Hercules, Pilih Airbus A400 atau Boeing C-17?

Berita Terkait

Bupati Sragen Harap Pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu Selesai Tepat Waktu

Bupati Sragen Harap Pembangunan Gedung Kantor Pemda Terpadu Selesai Tepat Waktu

23 September 2023
Bupati Yuni Minta Festival Benowo Sonten Jadi Kalender Rutin Pariwisata Sragen

Bupati Yuni Minta Festival Benowo Sonten Jadi Kalender Rutin Pariwisata Sragen

9 Agustus 2023

Sambut Hari Anak Nasional, Bupati Yuni Bagikan Tabungan Pendidikan pada Siswa Berprestasi

18 Juli 2023

Penyuluh KB di Sragen Dikukuhkan sebagai Sahabat Asuh Anak Stunting

12 Juli 2023

Mbak Yuni: Cegah Penyakit dengan Pola Hidup CERDIK

9 Juli 2023

Tips Gampang Cegah Penyakit Stroke, Bupati Yuni: Hindari 5 G

7 Juli 2023
Next Post

Gantikan Hercules, Pilih Airbus A400 atau Boeing C-17?

Terkini

Antisipasi Kebakaran, Satpam Karanganyar Dilatih Cara Pemadaman Api

Antisipasi Kebakaran, Satpam Karanganyar Dilatih Cara Pemadaman Api

25 September 2023
Damkar Klaten Evakuasi HP Warga yang Tercebur Sumur

Damkar Klaten Evakuasi HP Warga yang Tercebur Sumur

25 September 2023
Resep Sop Tahu Sutera, Lezat, Nikmat dan Penuh Kelembutan

Resep Sop Tahu Sutera, Lezat, Nikmat dan Penuh Kelembutan

25 September 2023
Resep Sop Oyong Bola-bola Daging, Cukup 4 Langkah Praktis

Resep Sop Oyong Bola-bola Daging, Cukup 4 Langkah Praktis

25 September 2023
Resep Sop Oyong Telur Kocok Ala Rumahan Simpel dan Praktis

Resep Sop Oyong Telur Kocok Ala Rumahan Simpel dan Praktis

25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved