Timlo.net — Polda Sulsel melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Polisi Khasril mengatakan, dalam waktu dekat akan memeriksa Imran Samad, kakak kandung Abraham Samad, ketua KPK non aktif, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 silam.
Diketahui dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham Samad juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu di kantor Camat Panakkukang untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut. Saat itu yang menjabat Camat Panakkukang adalah Imran Samad, kakak kandung Abraham Samad.
Ditanya apakah pemeriksaan Imran Samad nanti mengarah akan jadi calon tersangka, Khasril membantah. Katanya, pemeriksaan itu hanyalah untuk pemenuhan petunjuk jaksa guna mengembangkan berkas kasusnya. Imran Samad disebut ikut membantu dalam tindakan pemalsuan dokumen.
“Tapi sementara ini tersangka masih tetap dua yakni Abraham Samad sendiri dan Feriyani Lim. Belum ada tersangka lain,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa, (14/7).
Kombes Polisi Khasril mengatakan, berkas kasus sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel hari ini, Selasa, (14/7).
“Statusnya masih P19 jadi istilahnya bukan dilimpahkan karena berkas ini masih tahap penelitian, melengkapi petunjuk-petunjuk jaksa. Nanti jika sudah status P21 maka disebut dilimpahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Muhammad Yusuf SH yang dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas yang dimaksud.
“Berkas itu belum ada di meja saya,” ujarnya.
[ren]Sumber : Merdeka.com