Sabtu, April 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kakak Kandung Abraham Samad Bakal Tersangka?

by
15 Juli 2015 | 05:05
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Polda Sulsel melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Polisi Khasril mengatakan, dalam waktu dekat akan memeriksa Imran Samad, kakak kandung Abraham Samad, ketua KPK non aktif, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 silam.

Diketahui dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham Samad juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu di kantor Camat Panakkukang untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut. Saat itu yang menjabat Camat Panakkukang adalah Imran Samad, kakak kandung Abraham Samad.

BacaJuga

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

Sri Mulyani Terima 196 Surat dari PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Ditanya apakah pemeriksaan Imran Samad nanti mengarah akan jadi calon tersangka, Khasril membantah. Katanya, pemeriksaan itu hanyalah untuk pemenuhan petunjuk jaksa guna mengembangkan berkas kasusnya. Imran Samad disebut ikut membantu dalam tindakan pemalsuan dokumen.

“Tapi sementara ini tersangka masih tetap dua yakni Abraham Samad sendiri dan Feriyani Lim. Belum ada tersangka lain,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa, (14/7).

Kombes Polisi Khasril mengatakan, berkas kasus sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel hari ini, Selasa, (14/7).

“Statusnya masih P19 jadi istilahnya bukan dilimpahkan karena berkas ini masih tahap penelitian, melengkapi petunjuk-petunjuk jaksa. Nanti jika sudah status P21 maka disebut dilimpahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Muhammad Yusuf SH yang dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas yang dimaksud.

“Berkas itu belum ada di meja saya,” ujarnya.

[ren]

Sumber : Merdeka.com

Tags: Abraham SamadKPKpemalsuan dokumen

Previous Post

OC Kaligis Bantah Suap Hakim PTUN Medan

Next Post

Puncak Arus Mudik, Gerbang Tol Palimanan Macet 10 Km

Berita Terkait

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
1.274 Pegawai KPK Memenuhi Syarat sebagai ASN

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

17 Maret 2023

Sri Mulyani Terima 196 Surat dari PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

9 Maret 2023

Mantan Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

8 Maret 2023

KPK Segera Panggil Rafael Trisambodo

27 Februari 2023

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 57 Miliar kepada Dua Kementerian

22 Februari 2023
Next Post

Puncak Arus Mudik, Gerbang Tol Palimanan Macet 10 Km

Terkini

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Kebijakan Presiden

1 April 2023
Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

31 Maret 2023
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

31 Maret 2023
Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023
Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

31 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved