Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Kurir Ganja 354 Kg Divonis Seumur Hidup

by
14 Agustus 2015 | 04:24
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Sulaiman Daud (19) dijatuhi hukuman seumur hidup. Dia lolos dari tuntutan hukuman mati meskipun dia telah melarikan diri. Hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Jhonny S di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/8).

Vonis dibacakan tanpa kehadiran Sulaiman, karena mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini telah melarikan diri dari penjara menjelang sidang pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu.

BacaJuga

Viral! Kurir Ngantar Makanan Sambil Curi Barang, Warganet: Untung Ada CCTV

Ini Pertanyaan Pelajar soal Ganja yang Bikin Bupati Terkesima

Setelah Hisap Ganja, Pria Ini Potong Alat Kelaminnya

“Kalau terdakwa dapat ditangkap, terdakwa harus menjalani hukuman,” ujar Jhonny.

Majelis hakim menyatakan pemuda yang beralamat di Uning Nangka, Desa Pangur, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Luwes, Aceh itu melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia telah terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat sebagai perantara 354 Kg ganja.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari pada tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Magdalena meminta agar majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Sulaiman. Pembacaan tuntutan itu juga dilakukan tanpa kehadiran Sulaiman.

Seusai mendengarkan putusan majelis hakim, JPU Maria langsung meninggalkan ruang sidang. Dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait keberadaan Sulaiman. Sementara, penasihat hukum terdakwa, Amri, tak banyak berkomentar.

“Apalagi yang mau saya sampaikan, orangnya sudah nggak jelas keberadaannya. Coba tanya saja ke jaksa di mana. Saya pun tak tahu sama sekali dia di mana,” katanya.

Dalam perkara ini, selain Sulaiman, dua orang yang terlibat dalam pengiriman 354 Kg ganja dari Aceh ke Medan itu juga lolos dari hukuman mati. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan tuntutan jaksa juga hukuman mati untuk keduanya.

Kedua terdakwa yaitu Robinson Tambunan (49), warga Jalan Tanjung Anom, Medan, dan Yusri Iskandar (32), warga Desa Keutapang Aree, Delima, Pidie, Aceh. Keduanya juga terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009.

Robinson dan Yusri ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di kawasan Sunggal pada awal Desember 2014. Kasus ini kemudian menjerat Sulaiman Daud (19), mahasiswa UMSU yang ditengarai sebagai otak peredaran narkotika di kampus-kampus.

Selain Sulaiman, Robinson dan Yusri, polisi juga menangkap 4 rekan Sulaiman yang mengetahui tindak pidana narkotika itu namun tidak melaporkannya. Keempat mahasiswa UMSU itu, yakni Anugerah Sani Wijaya, Khairul Abdi, Jufri Febrian, dan Susry, sudah divonis bersalah dan masing-masing dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Dalam perjalanan persidangan perkara ini, Sulaiman melarikan diri saat dibawa kembali dari pengadilan ke Lapas Kelas II Anak Tanjung Gusta pada Selasa (7/7) petang. Ketika itu tuntutan terhadapnya belum dibacakan. Dia kabur dibantu temannya yang menunggu kedatangan mobil tahanan di depan Lapas. Setelah Sulaiman turun dari mobil, dia langsung lari ke arah sepeda motor yang sudah disiapkan temannya. Mereka kemudian melaju dan tak jelas keberadaannya hingga kini.

[hhw]

Sumber : merdeka.com

Tags: ganjaKurirvonis

Previous Post

Diundang Komnas HAM, Menpora Tak Hadir

Next Post

Polisi : Ditengarai Ada Semacam Kartel Daging

Berita Terkait

Viral! Kurir Ngantar Makanan Sambil Curi Barang, Warganet: Untung Ada CCTV
Nasional

Viral! Kurir Ngantar Makanan Sambil Curi Barang, Warganet: Untung Ada CCTV

8 Maret 2022
Ini Pertanyaan Pelajar soal Ganja yang Bikin Bupati Terkesima
Pendidikan

Ini Pertanyaan Pelajar soal Ganja yang Bikin Bupati Terkesima

26 Februari 2022
Polisi Temukan Ladang Ganja di Dalam Kebun Kopi
Gaya Hidup

Setelah Hisap Ganja, Pria Ini Potong Alat Kelaminnya

31 Januari 2022
Thailand Akan Adakan Tur Ganja Pertama di Asia Tenggara
Manca

Warga Thailand Boleh Tanam Ganja di Rumah, tapi Ada Syaratnya

26 Januari 2022
Gerebek Sebuah Rumah, BNN Temukan 400 Kg Ganja
Nasional

Dua Emak-Emak ini Nekat Kirim Ganja Lewat Kantor Pos, Ya Ditangkap

23 Januari 2022
Penelitian Ungkap Senyawa pada Ganja Cegah Infeksi Virus Corona
Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Senyawa pada Ganja Cegah Infeksi Virus Corona

14 Januari 2022
Next Post

Polisi : Ditengarai Ada Semacam Kartel Daging

Terkini

Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Penipuan Kabur saat Diperiksa, Nekat Curi Motor Petani di Pinggir Sawah

19 Mei 2022
Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

19 Mei 2022
Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

19 Mei 2022
Keberadaan Pelabuhan Holtikultura di Jateng Tinggal Selangkah Lagi

Ganjar Bentuk Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah

19 Mei 2022
Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

19 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved