Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

OC Kaligis Jalani Pemeriksaan di RSCM

by
21 Agustus 2015 | 13:34
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Terdakwa kasus gratifikasi di PTUN Medan, OC Kaligis, menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisi kesehatan OC Kaligis akan diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat mengungkapkan, kliennya diperiksa pihak kedokteran sejak pagi tadi. Hal itu diketahui Humphrey setelah pihak KPK meminta dirinya untuk mendampingi OC Kaligis.

BacaJuga

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

Ini Rekomendasi KPK terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

Mabes Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN

“Sejak jam 8 pagi sudah di sana sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi pihak KPK informasi saya karena Pak OCK minta didampingi penasehat hukumnya,” kata Humphrey, Jumat (21/8).

Humphrey mengakui jika kliennya sering mengeluhkan sakit sejak ditahan KPK. Menurut dia, sejauh ini tensi dari pengacara kondang tersebut terus meninggi.

Selain itu, Humphrey belum bisa memastikan jika kliennya bakal dirawat inap apa tidak. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang memeriksa OC Kaligis.

“Plus gula darahnya tinggi dan ini diakui oleh dokter KPK. Tergantung rekomendasi dokter,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Pengadilan Tipikor memutuskan menunda sidang OC Kaligis dalam perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan pada Kamis (27/8) mendatang. Penundaan itu dilakukan lantaran OC Kaligis sakit sehingga tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Selain itu, Hakim Sumpeno juga memberikan izin agar pengacara kondang yang belakang mengalami penurunan kondisi diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

[lia]

Sumber: merdeka.com

Tags: komisi pemberantasan korupsiKPKOC KaligisPTUN

Previous Post

Siswa TK Baturetno Pamer Senam Lalu Lintas

Next Post

Teh Hijau Bisa Turunkan Resiko Kanker Usus Besar

Berita Terkait

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

28 Januari 2023
Ini Rekomendasi KPK terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

Ini Rekomendasi KPK terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

6 Januari 2023

Mabes Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN

30 Desember 2022

KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 63,9 Triliun Selama 2022

28 Desember 2022

Tahun 2022, KPK Setor Rp 566,97 Miliar ke Kas Negara, 149 Orang Jadi Tersangka

28 Desember 2022

OTT KPK Masih Diperlukan

22 Desember 2022
Next Post

Teh Hijau Bisa Turunkan Resiko Kanker Usus Besar

Terkini

Arema FC Masih Jauh dari Dewi Fortuna

5 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved