Sragen – Menjelang pelaksanaan Pilbup Sragen, secara mendadak Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman kembali menggeser dan memutasi 137 pejabat struktural eselon IV dan Kepala Sekolah. Pelantikan pejabat ini digelar di Aula Sukowati Setda Sragen, Jumat (21/8).
“Pergantian di lingkungan pendidikan ini merupakan amanat dari Permendiknas No 28 tahun 2010, di mana kepala sekolah yang sudah selama delapan tahun memang harus digeser, kalau tidak sertifikasi mereka tidak akan dibayar. Artinya memang mereka harus dipindah,” kata Agus kepada wartawan usai melantik dan mengambil sumpah pejabat yang dilantik.
Berdasarkan Permendiknas No 28/2010 tersebut Agus menampik jika pergeseran kepala sekolah dan pejabat lain dikaitkan dengan pelksanaan Pilbup Sragen Desember mendatang. Dia berdalih pelantikan baru sempat dilakukan sekarang lantaran sebelumnya banyak agenda yang juga perlu penyelesaian.
“Itu hanya soal waktu, karena sempatnya memang baru hari ini. Itu pun pejabat yang diganti sebelumnya tidak saya kasih tahu,” kata Agus.
Dari 137 pejabat yang dilantik, terdiri dari 122 guru sebagai kepala sekolah dan 15 pejabat struktural eselon IV. Agus meminta agar pejabat yang baru dilantik bekerja secara professional dan memakai AKIK yang merupakan akronim dari Amanah, Kreatif Inovatif dan Kerja Sama.