Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Dinilai Tak Transparan, KPU Kalteng Diminta Verifikasi Ulang Paslon

by
23 Agustus 2015 | 18:34
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Paramita Ersan Koordinator Tim Hukum pasangan cagub-cawagub Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail meminta Komisi Pemilihan Umum Pusat segera memverifikasi ulang persyaratan dokumen pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah Ujang Iskandar dan calon Wakil Gubernur Jawawi. Verifikasi ulang tersebut harus dilakukan karena ditemukan beberapa kejanggalan dari dokumen dukungan PPP yang digunakan pasangan Ujang-Jawawi, dan sejauh ini KPU Kalimantan Tengah tidak transparan.

“Kami menyebut ada kejanggalan karena telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang dipergunakan pasangan Ujang-Jawawi saat mendaftar ke KPU Kalteng sebagai cagub-cawagub,” kata Paramita di Jakarta, Sabtu (23/8).

BacaJuga

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Resmi Diundangkan, Diunggah di JDIH KPU

KPU-Polres Karanganyar Sinergi Sambut Tahapan Pemilu 2024

Banyak Undang Konflik Sosial, Pilkades Butuh Perhatian Serius

Menurut hasil penelusuran dan kajian tim hukum pasangan Sugianto-Habib, kejanggalan dokumen dukungan PPP kepada pasangan Ujang-Jawawi, yakni surat keputusan rekomendasi dukungan, model B1 KWK Parpol dan Surat Keputusan Persetujuan Pengajuan.

Paramita mengatakan, surat pernyataan DPP PPP yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N, tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi kepada Ujang-Jawawi untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Kalteng.

“Surat pernyataan tersebut, DPP PPP menyatakan hanya menerbitkan satu surat rekomendasi nomor: 527/KPTS/DPP/VII/2015 Tanggal 24 Juli 2015 tentang persetujuan Sugianto-Jawawi pasangan cagub-cawagub dari PPP,” kata dia.

Berdasarkan surat pernyataan, DPP PPP hanya menerbitkan satu model B.1 KWK parpol tertanggal 22 Juli 2015 tentang persetujuan dukungan terhadap Sugianto-Habib sebagai cagub-cawagub Kalteng. Dia mengatakan, surat pernyataan DPP PPP juga tidak pernah menerbitkan surat keputusan persetujuan pengajuan kepada pasangan Ujang-Jawawi.

“Selain tiga fakta itu, kami juga meminta KPU mempertimbangkan beberapa kejanggalan yang terjadi, khususnya tentang validasi dan akurasi dokumen pasangan Ujang-Jawawi,” kata Paramita.

Sekadar diketahui, pasangan Bacagub Sugianto Sabran dan Bacawagub Habib Ismail diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan PPP versi Djan Faridz.

Sedangkan pasangan Ujang-Jawawi diusung Partai Nasdem dengan lima kursi di DPRD Kalteng, PKPI satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi, dan PPP tiga kursi versi Djan Faridz, sehingga memenuhi syarat menjadi cagub-cawagub, yang hanya mengharuskan didukung parpol dengan jumlah kursi sembilan.

[gil]

Sumber : merdeka.com

Tags: KPUpilkadaverifikasi ulang

Previous Post

Api Mulai Padam, Jalur Pendakian Masih Ditutup

Next Post

PAN Gelar Lomba Bertema 17

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Resmi Diundangkan, Diunggah di JDIH KPU

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Resmi Diundangkan, Diunggah di JDIH KPU

11 Juni 2022
KPU-Polres Karanganyar Sinergi Sambut Tahapan Pemilu 2024

KPU-Polres Karanganyar Sinergi Sambut Tahapan Pemilu 2024

3 Juni 2022

Banyak Undang Konflik Sosial, Pilkades Butuh Perhatian Serius

26 Mei 2022

Laksanakan Tahapan Pemilu, KPU Butuh Anggaran Rp 8 Triliun

27 April 2022

Tetap Digelar 14 Februari 2024, Puan Minta Polemik Penundaan Pemilu Diakhiri

21 April 2022

KPU Karanganyar Jadi Pilot Project Zona Integritas

14 April 2022
Next Post

PAN Gelar Lomba Bertema 17

Terkini

Hadiri Kongres Sampah, Ganjar Kaget atas Prestasi Warga Pemalang Ini

Hadiri Kongres Sampah, Ganjar Kaget atas Prestasi Warga Pemalang Ini

26 Juni 2022
Konser Dream Theater Diadakan Setelah Rock In Solo

Konser Dream Theater Diadakan Setelah Rock In Solo

25 Juni 2022
Para Wanita Wajib Tahu! Ini Tips Traveling Sendirian Agar Aman

Para Wanita Wajib Tahu! Ini Tips Traveling Sendirian Agar Aman

26 Juni 2022
Bus Pariwisata Rem Blong, Hancurkan Warung dan Bangunan

Bus Pariwisata Rem Blong, Hancurkan Warung dan Bangunan

25 Juni 2022
Pemkot Bagikan 211 Sepeda kepada Penyuluh KB

Pemkot Bagikan 211 Sepeda kepada Penyuluh KB

25 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved