Boyolali — Ruangan Reskrim Mapolsek Boyolali Kota, mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan menyusul sebagian bangunan disisi sebelah utara terkena proyek jalan simpang lima. Untuk sementara pelayanan reskrim dipindah ke ruang belakang.
“Mulai hari ini dibongkar, kita jamin pelayanan tidak akan terganggu,” ujar Kapolsek Boyolali Kota, AKP Mifthakul Huda, Rabu (2/9).
Meski dijamin tidak bakal menganggu pelayanan, namun pihaknya mengakui, butuh merenovasi kantor Mapolsek, termasuk diantaranya penambahan ruang tahanan yang memadai.
“Ruang tahanannya sangat sempit, harus lebih diperluas lagi,” ungkap Huda.
Dari informasi di Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Keuangan (DPPKAD) Boyolali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan memberikan kompensasi untuk membangun kembali ruang reskrim di Mapolsek Boyolali Kota.
“Istilahnya kami ngijoli, nilainya sekitar Rp 400 juta,” ungkap Kabid Aset DPPKAD Boyolali, Sri Mulyanto.
Hanya saja, anggaran untuk kompensasi baru tersedia di APBD 2016. Sedangkan APBD 2016 saat ini belum dibahas. Namun wacana pemberian kompensasi jelas akan diberikan, pasalnya bangunan Mapolsek Kota dibongkar untuk proyek jalan yang dibangun pemkab.