Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Sapi dari Putri Cempo Harus Dikarantina 6 Bulan

by
4 September 2015 | 21:37
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo memberlakukan standar khusus bagi penjualan hewan kurban untuk peternak sapi di kawasan pembuangan sampah Putri Cempo. Pasalnya selama ini, sapi-sapi tersebut digembalakan di kawasan pembuangan sampah sehingga sapi tersebut memakan sampah. Sapi yang berasal dari kawasan itu di karantina selama 6 bulan untuk mengurangi kadar residu logam berat yang terkandung dalam tubuh sapi.

“Standarnya hewan sapi ini harus dikarantina dulu selama 6 bulan, dan diberi makan Hijauan Makanan Ternak (HMT) untuk mengurangi kandungan residu yang ada dalam tubuh sapi. Dulu karantina hanya sekitar 3 bulan, tetapi sekarang kita tingkatkan menjadi 6 bulan untuk standar yang baru,” kata Kepala Dispertan setempat, Wenny Ekayanti, Jumat (4/9).

BacaJuga

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Jateng Capai 1,6 Juta Dosis

Kementan: Penyakit Jembrana pada Sapi Tidak Menular ke Manusia

Inspektorat Audit Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang

Dijelaskan daging sapi yang mengandung logam berat akibat mengkonsumsi sampah sulit dibedakan secara kasat mata. Daging sapi ini akan berbahaya bagi jika dikonsumsi secara rutin dan jumlah besar.

Wenny mengatakan, dikawasan itu digembalakan sekitar 900 ekor sapi. Namun karena lokasi TPS berbatasan langsung dengan daerah lain, lebih dari separuh sapi itu bukan tanggung jawab dari Dispertan Solo. Hanya sekitar 400 ekor yang dimiliki oleh peternak Solo.

“Kami hanya akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi 400 ekor sapi. Itu pun jika sapi telah benar-benar sehat dan layak untuk dijual. Selebihnya nanti daerah lain seperti Karanganyar dan Sragen,” ungkapnya.

Selama ini Dispertan telah menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap peternak dalam pola penggembalaan sebelum dijual pada hari raya Idul Adha mendatang.

“Saya berharap tidak ditemukan sapi yang sakit saat hari Kurban nanti,” harapnya.

Tags: DispertanKARANTINAkurbanPutri Cemposapi

Previous Post

Micky Gurmiresmi, Ketika Usia Bukan Halangan Berprestasi

Next Post

Kerawanan Pilkada, Boyolali Nomor Dua se-Soloraya

Berita Terkait

Putus Penularan PMK, 2,4 Juta Sapi di Jateng bakal Divaksin

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Jateng Capai 1,6 Juta Dosis

10 Maret 2023
Kementan: Penyakit Jembrana pada Sapi Tidak Menular ke Manusia

Kementan: Penyakit Jembrana pada Sapi Tidak Menular ke Manusia

28 Februari 2023

Inspektorat Audit Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang

18 Februari 2023

Sapi Karanganyar Mulai Disuntik Vaksin LSD, Prioritas Gondangrejo

14 Februari 2023

Jual Beli Listrik PLTSa Putri Cempo Solo Tak Kunjung Dilakukan, Ini Penyebabnya

12 Februari 2023

Penyakit LSD Mewabah, Peternak Sapi Diminta Jaga Kebersihan Kandang

12 Februari 2023
Next Post

Kerawanan Pilkada, Boyolali Nomor Dua se-Soloraya

Terkini

Oppo Pad 2 Dirilis, Ini Fitur dan Spesifikasinya

Oppo Pad 2 Muncul di Situs SIRIM, Pertanda Segera Rilis Secara Global

31 Maret 2023
Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

31 Maret 2023
Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

31 Maret 2023
Redmi Rilis Redmi Buds 4  Edisi Harry Potter

Redmi Rilis Redmi Buds 4 Edisi Harry Potter

31 Maret 2023
Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved