Solo – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan kawasan Sriwedari Solo, terutama Stadion Sriwedari merupakan cagar budaya dan berdiri diatas tanah Negara.
”Kalaupun ada bagian lain, yang mungkin menyangkut ahli waris, sebenarnya dapat dimusyawarahkan,” jelas Ferry kepada Timlo.net, di sela-sela acara International Ancient Mask Summit, di Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta, Jumat (4/9).
Tetapi Sriwedari sebagai heritage, kata Ferry, tidak boleh diganggu oleh ahli waris, dan dapat dipastikan sebagai tanah Negara, yang harus dilindungi. Sedang dengan ahli waris, tentu dimusyawarahkan, karena lahan di kawasan itu memiliki riwayat.
“Supaya menghadirkan kemanfaatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Agraria menyebut, tahun 2015 ini Kementerian Agraria memiliki tiga fokus. Yakni meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat mudah mengadministrasikan dan memperjelas status hak atas tanahnya.
Kedua, kata Ferry, penyelesaian sengketa hak atas tanah. Tidak boleh tanah menjadi pemicu permusuhan atau keresahan tetapi sebaliknya menjadi perekat, yang membangun kedamaian dan keadilan. Ketiga, adalah menjaga tata ruang. Tata ruang hidup masyarakat harus terpelihara.