Sragen – Para aktivis Sragen yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Damai (FMCD) menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (7/9). Mereka mempertanyakan status hukum Saiful Hidayat dalam kasus narkoba yang beberapa waktu lalu telah mendapat vonis Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Aksi ini dilakukan menyusul adanya manuver Saiful yang telah menghujat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Sragen, Agus Fatchur Rahman.
“Kami menanyakan soal status Saiful yang kami tahu sedang menjalani masa hukuman karena kasus narkoba. Tapi kenapa dia bisa berkeliaran dan bisa melakukan kampanye hitam dengan menjelek-jelekan Agus Fatchur Rahman,” kata Koordinator FMCD Sunarto usai beraudiensi dengan jajaran Kejari Sragen.
Hal tersebut, kata Sunarto, yang membuat pihaknya penasaran sehingga perlu mendapat penjelasan yang sebenarnya soal status hukum Saiful. Dia merasa tidak terima jika paslon yang didukungnya dijelek-jelekan di hadapan umum.
Sebelumnya FMCD juga mendatangi Polres Sragen untuk menanyakan masalah serupa. Namun sayang, mereka tidak sempat bertemu Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo sehingga audiensi pun batal digelar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saiful Hidayat yang merupakan mantan relawan Agus Fatchur Rahman-Daryanto (ADA) di Pilbup 2011 lalu, berjanji bakal menggalang dan mendeklarasikan kembali relawan ADA. Namun relawan ADA di Pilbup 2015 ini berbeda, lantaran tidak lagi memberikan dukungan kepada Agus Fatchur Rahman, tetapi ADA akronim dari Asal Dudu Agus.