Klaten — Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten mengaku siap mencairkan tunjangan profesi guru semenjak pertengahan Agustus lalu. Hal itu disampaikan menanggapi keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru Triwulan II 2015.
“Dana tersebut sudah ada di kas daerah sejak 20 Agustus lalu,” ungkap Kepala Bidang Belanja DPPKAD Klaten, Sarno, Senin (7/9).
Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten tentang tunjangan profesi guru yang menelan anggaran Rp 76 Miliar untuk bulan April-Juni itu. Sehingga Disdik Klaten diharapkan segera melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan dana.
Sementara itu, Kepala Disdik Klaten Pantoro berharap, para guru untuk bersabar. Sebab, pihaknya tengah melengkapi syarat administrasi untuk pencairan.
“Kalau syarat administrasinya sudah lengkap, tentu proses pencairannya akan segera kami lakukan ke DPKAD,” ujarnya.
Dijelaskannya, setiap bulan data guru penerima sertifikasi selalu berubah lantaran ada yang pensiun, dan meninggal dunia. Untuk saat ini total guru yang mendapat tunjangan sertifikasi mencapai 5.000 orang.