Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Disekap dan Dihajar Brimob, Dua Warga Lapor Propam

by
18 September 2015 | 07:16
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Tak terima dianiaya dan disekap kurang lebih selama sepuluh jam hingga babak belur oleh dua anggota Brimob Polda Sumsel dan enam pria berpakaian preman, Agus (35) dan Adi (22) akhirnya melaporkan ke Propam Polda Sumsel. Keduanya diperlakukan seperti itu agar mengaku mencuri sepeda motor milik orang yang tak dikenalnya.

Kepada petugas, kedua korban yang tinggal bertetanggaan di Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kejadiannya bermula saat dua anggota Brimob Polda Sumsel yang bersenjata mendatangi rumah korban, Selasa (15/9) malam.

BacaJuga

Dua Kubu Keraton Solo Berselisih, Putra Mahkota Upayakan Musyawarah

Dua Kubu Keraton Berselisih, Ada Abdi Dalem Terluka

Dua Kubu Keraton Surakarta Berselisih, Polresta Solo Siagakan Personel Brimob

Tanpa ditunjukkan surat penangkapan, keduanya ditangkap lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Fortuner warna silver dan langsung dibawa ke sebuah rumah kosong. Di dalam rumah tersebut, sudah ada enam orang berbadan besar. Keduanya pun disiksa menggunakan gagang senjata api dan parang.

Adi mengalami bibir pecah, luka tusukan di pinggul kiri, dan luka sayatan di leher. Sementara korban Adi mengalami luka di wajah, luka tusuk di pantat, dan luka sobek di bagian kepala.

“Kami disiksa, ditendang pak. Kami dipaksa mengaku jika mencuri sepeda motor. Padahal kami tidak pernah mencurinya,” ungkap Agus saat melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (17/9).

Usai disiksa dan disekap, kedua korban diserahkan ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Ternyata di sana keduanya tidak ditanggapi lantaran tak cukup bukti.

“Kami langsung diijinkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing, tetapi kedua oknum itu menghilang begitu saja,” kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidiki identitas anggota brimob yang diduga terlibat termasuk enam preman yang dilaporkan.

“Sedang kita proses apakah memang anggota atau bukan. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi disiplin dan pidana umum,” tandasnya.

[eko]

Sumber : merdeka.com

Tags: BrimobCulikmencuri motorpropam

Previous Post

Sanksi Sepak Bola Gajah Berupa Larangan Aktivitas Seumur Hidup?

Next Post

Latihan Scuba Diving, Anggota Damkar Tewas

Berita Terkait

Dua Kubu Keraton Solo Berselisih, Putra Mahkota Upayakan Musyawarah

Dua Kubu Keraton Solo Berselisih, Putra Mahkota Upayakan Musyawarah

24 Desember 2022
Keraton Surakarta Memanas, Personel Polisi Bersiaga

Dua Kubu Keraton Berselisih, Ada Abdi Dalem Terluka

24 Desember 2022

Dua Kubu Keraton Surakarta Berselisih, Polresta Solo Siagakan Personel Brimob

24 Desember 2022

Jelang Nataru, Brimob Polda Jateng Gelat Latihan Penyelamatan Sandera

20 Desember 2022

Polres Klaten Tempatkan Personel di 283 Titik Jelang Pernikahan Kaesang

8 Desember 2022

Kapolda Jateng Jamin Muktamar Muhammadiyah Aman dan Nyaman

18 November 2022
Next Post

Latihan Scuba Diving, Anggota Damkar Tewas

Terkini

Ciptakan Keseimbangan Lingkungan, Korem Solo Tanam Ribuan Bibit Pohon di Solo Safari

3 Februari 2023

Ganjar Disebut Satu-Satunya Gubernur Terlibat Langsung Perancangan RPD dan RKPD

3 Februari 2023
Pasang Patok Batas Bidang Tanah, 33 KK Penghuni Eks Makam Tinalan Kini Resmi Punya Hunian Legal

Pasang Patok Batas Bidang Tanah, 33 KK Penghuni Eks Makam Tinalan Kini Resmi Punya Hunian Legal

3 Februari 2023
Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved