Timlo.net – Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pendeta cabul di Kota Bekasi, Jawa Barat, DM (53) menghilang. Polisi didesak segera menangkap pendeta yang telah menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan tersebut.
Komisioner KPAI Kota Bekasi, Rury Arif mengatakan, sejak kasus itu ditangani oleh lembaganya, DM dikabarkan pergi dari rumahnya di bilangan Duren Jaya, Bekasi Timur yang tak jauh dari gerejanya.
“Tinggal bersama keluarganya. Cuma keluarga tidak mau kami temui,” katanya di Bekasi, Jumat (18/9).
Berdasarkan informasi, DM telah pergi meninggalkan rumah. Diduga, pendeta itu melarikan diri setelah kasusnya dilaporkan ke polisi.
Seperti diketahui, CV dicabuli oleh pendetanya DM (53) hingga korban melahirkan bayi laki-laki. Pelaku mencabulinya di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur pada Februari 2013 lalu dengan dalih melayani gembala tuhan hingga beberapa kali sampai korban tak menstruasi.
Setelah ketahuan hamil, korban diminta ke Semarang, Jawa Tengah untuk mensucikan diri, karena pelaku berdalih yang dikandung adalah anak iblis. Korban disuruh berpuasa agar kandungannya hilang.
Tapi, bukannya hilang, kandungan semakin membesar. Lima bulan kemudian korban melahirkan andi salah satu bidan di Malang, Jawa Timur, sedangkan anaknya diadopsi oleh orang yang disiapkan pelaku.
Keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus lalu ke Dirkrimum. Tapi, dua bulan berselang tak ada kabar kelanjutan kasus. KPAI Kota Bekasi mendesak Kapolda Metro Jaya segera menangkap pelakunya.
[tyo]Sumber : merdeka.com