Solo – Dewan Pengupahan (DP) kota Surakarta berencana mengajukan dua angka kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Hal itu lantaran tidak adanya kesepakatan bersama antara masing-masing unsur dalam musyawarah DP yang digelar kemarin.
“Munculnya dua angka KHL itu karena pihak buruh bersikukuh mempertahankan angka KHL Rp 1.417.900 per bulan atau naik 15 persen dari tahun lalu. Sementara pihak pengusaha mengajukan angka lebih kecil atau Rp 1.386.000 perbulan,” ujar ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo Hudi Wasisto saat dihubungi wartawan, kemarin.
Dirinya mengatakan, munculnya angka KHL yang dikeluarkan pihak buruh tersebut mengacu pada inflasi Desember tahun 2014 yang mencapai 2,28 persen. Sementara pihak pengusaha beranggapan Inflasi Desember 2014 yang digunakan acuan untuk menentukan KHL saat ini hanya 0,28 persen.
“Karena tidak adanya kesepakatan satu angka itu, akhirnya DP sepakat untuk mengajukan dua angka KHL sekaligus kepada Pj Walikota Solo agar diteruskan kepada Gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Solo, Baningsih Tedjokartono saat ditemui secara terpisah mengatakan, jika UMK Solo idealnya memang naik 10 persen. Hal itu mengingat gejolak ekonomi yang terjadi saat ini.
“Alasanya, karena kondisi ekonomi yang terjadi sekarang ini mestinya pengusaha tidak dituntut terlalu banyak. Karena selain permintaan turun harga bahan baku juga merangkak naik,” tandasnya.