Solo – Sebanyak 2.696 penerima beras miskin daerah (Raskinda) di tahun ini diketahui tidak valid. Hal itu diketahui setelah Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Solo melakukan verifikasi data penerima Raskinda yang diterima dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo.
“Tahun ini, tidak bisa semua Raskinda kita salurkan semua karena data yang valid hanya 14.514 dari 17.210 penerima,” kata Kepala KKP Solo, Kentis Ratnawati kepada wartawan, Rabu (21/10).
Kentis menerangkan, 2.696 penerima Raskinda itu tidak valid karena berbagai hal. Diantaranya penerima masih anak-anak, sudah meninggal atau sudah pindah domisili. Adapula dalam satu rumah, terdapat dobel penerima Raskinda.
Terkait tidak validnya data, Kentis tidak bisa menjelaskan penyebabnya. Hal ini lantaran data dipasok oleh Bappeda. KKP hanya menerima data kemudian memverifikasi ke lapangan.
Untuk tahun depan, lanjut Kentis, KKP memastikan tetap mengalokasikan Raskinda. Nilai anggarannya masih sama yakni Rp 9,6 Miliar. Meski di tahun ini terdapat 2.696 data tidak valid, untuk tahun depan, data penerima Raskinda tetap berkisar 17 ribu.
“Data tahun depan berdasarkan data Gakin (Keluarga Miskin) tahun 2015 yang di SK Walikota, jumlahnya 17.025. Ini data baru yang kami terima dari Bappeda. Nanti akan kita verifikasi, mungkin butuh waktu 1-2 bulan,” jelas dia.