Timlo.net – Aktor Sandy Tumiwa ditangkap polisi. Dia diduga melakukan sejumlah aksi penipuan. Dari modus yang dilakukan, ada sekitar 25 orang yang menjadi korban dan kerugian yang dialami mencapai angka miliaran.
“Yang dirugikan 25 orang dengan nominal bermacam-macam. Modusnya yang bersangkutan bersama kawannya yang akan kami tangkap juga menawarkan investasi ilegal. Kemudian uang itu digunakan untuk keperluan sendiri. Saat dimintai pertanggungjawaban tidak ada,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Kamis (26/11).
Kasus Sandy sendiri telah bergulir dari tahun 2012 silam. Walau demikian pihak berwajib berusaha melengkapi bukti-bukti dan baru lengkap belum lama ini.
“Berkas sudah kami komunikasikan dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, sudah siap, lalu kami tangkap dan amankan. Nanti segera diberikan ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Salah satu korban Sandy Tumiwa adalah pedangdut Annisa Bahar. Pihak berwajib memutuskan menangkap dan membawa Sandy ke Polda karena tempat tinggal pria tersebut tak jelas serta sering berpindah-pindah.
“Kenapa kami lakukan penangkapan dan penahanan karena yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya. Dia ngekos dan kami khawatir melarikan diri. Kami tangkap di Hotel di kawasan Palmerah karena kami cari di kosannya tidak ada,” tuturnya.
Karena ulahnya, Sandy dan tersangka lain bernama Astriana alias Cici dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan tuntutan hukuman di atas 5 tahun penjara. Investasi bodong yang dilakukan Sandy menyeret banyak orang karena para korbannya diminta mencari investor lain.
“Menawarkan bisnis dijanjikan keuntungan besar. Kemudian orang-orang itu diminta menjadi orang lagi. Uangnya setelah terkumpul dimainkan untuk forex atas nama dia sendiri. Bisnisnya abal-abal lah,” tandasnya.
(kpl/pur/sjw)
Sumber: merdeka.com