Solo – Mantan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi dingin terkait aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Solo Anti Korupsi (AMSAK), Kamis (3/12). Demonstrasi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo.
“Kita berfikir positif saja, tidak apa-apa karena ini adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan demokrasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Rudy, demikian dia biasa disapa, menuturkan bahwa kucuran dana dalam pembangunan beberapa gedung dikawasan Sriwedari itu merupakan bagian dari pemeliharaan aset budaya. Selain itu, menurutnya pembangunan diatas lahan bekas Bon Rojo itu tidak menyalahi aturan. Karena berdasarkan Undang-undang tentang Cagar Budaya pemerintah memiliki kewajiban untuk merawat dan mengamankan cagar budaya.
“Kalau kita tidak rawat ya malah salah itu,” kata dia.
Dia mengatakan dana yang digunakan untuk perawatan tersebut berasal dari APBD dan APBN dari pemerintah pusat.
“Tentunya pemerintah telah memperhitungkan, sehingga tidak melanggar hukum,” singkatnya.
Sebelumnya, ratusan orang yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Solo Anti Korupsi (AMSAK) menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Balaikota Solo. Mereka menyebutkan, penggelontoran dana dari APBD dan APBN yang digunakan untuk perbaikan museum, dan kegiatan lainnya di atas tanah bekas Bon Rojo itu merupakan penyelewengan.