Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Camat Nogosari Terancam Enam Bulan Penjara

by
6 Desember 2015 | 21:47
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Camat Nogosari, Wagino dinyatakan bersalah kasus dugaan netralitas PNS Pilkada 2015. Selain itu, Kades Bendo, Samsidi; dan PNS UPTD Dikdas LS Sambi, Jimandiyanto juga terbukti bersalah. Mereka terancam pidana 1 bulan hingga 6 bulan penjara. Hal ini berdasarkan rapat pleno Gakkumdu Sabtu (5/12) malam.

“Tadi kita langsung limpahkan ke Polres, sekarang sudah menjadi kewenangan Polres untuk menindak lanjuti,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, Minggu (6/12).

BacaJuga

Perekam Video Dugaan Camat Tak Netral Tak Menyangka Bakal Viral

DPPKAD Tarik Mobil Dinas Camat Nogosari

Wagino Cs Divonis 1 Bulan Masa Percobaan 3 Bulan

Dijelaskan, ketiganya terbukti melanggar Pasal 71 Ayat 1 undang-undang (UU) No 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU. Dalam pasal tersebut, para pelaku terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon dikenai pidana pemilu.

“Kita juga serahkan alat bukti, seperti undangan acara tersebut, dan bukti dukungan suara by name by address,” tambah Narko.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono menyatakan, siap menerima BAP Panwaslu jika dilimpahkan ke polisi. Langkah ini sesuai aturan dimana ada indikasi pidana pemilu, polisi yang menangani.

“Kita akan proses lebih lanjut,” kata Kapolres.

Plt Sekda Boyolali, Sugiyanto, mengatakan belum menerima laporan secara formal terkait kasus tersebut. Meski demikian pemkab akan melakukan klarifikasi kepada ketiganya. Diakui, kasus pelanggaran netralitas PNS yang masuk ke ranah hukum pidana politik baru pertama kali ditemui di Boyolali. Terkait sanksi, tergantung dengan tingkat kesalahan.

“Kita klarifikasi dulu, baru kemudian kita bisa putuskan sanksinya,” tandas Sugiyanto.

Tags: Camat Nogosarinetralitas pnsPilkada 2015

Previous Post

Harley Davidson Hantam Shogun, Satu Tewas di Tempat

Next Post

Masyarakat Diminta Lebih Peduli Soal Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Perekam Video Dugaan Camat Tak Netral Tak Menyangka Bakal Viral
Solo dan Sekitar

Perekam Video Dugaan Camat Tak Netral Tak Menyangka Bakal Viral

12 April 2019
Solo dan Sekitar

DPPKAD Tarik Mobil Dinas Camat Nogosari

29 Desember 2015
Solo dan Sekitar

Wagino Cs Divonis 1 Bulan Masa Percobaan 3 Bulan

22 Desember 2015
Solo dan Sekitar

PN Boyolali Kebut Sidang Wagino CS

20 Desember 2015
Solo dan Sekitar

Kasus Wagino Cs Mulai Disidangkan

17 Desember 2015
Solo dan Sekitar

Pelanggaran Netralitas PNS, Wagino Cs Disidang

16 Desember 2015
Next Post

Masyarakat Diminta Lebih Peduli Soal Kekerasan terhadap Anak

Terkini

Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

19 Mei 2022
Keberadaan Pelabuhan Holtikultura di Jateng Tinggal Selangkah Lagi

Ganjar Bentuk Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah

19 Mei 2022
Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

19 Mei 2022
BPS Karanganyar Luncurkan Lima Desa Cantik

BPS Karanganyar Luncurkan Lima Desa Cantik

19 Mei 2022
Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

19 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved