Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Tak Akan Dipanggil Paksa

by
15 Desember 2015 | 03:24
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk tidak memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid yang telah mangkir dua kali dari pemanggilan persidangan kasus ‘Papa Minta Saham’.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan sesungguhnya pemanggilan tersebut merupakan sebuah kewajiban. Namun, dia menyebut anggota MKD lain menyatakan pemanggilan tak diperlukan.

BacaJuga

Kicauan Soal ’Babu’, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

Politisi PDIP Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

’Dilengserkan’ MKD, Ade Komarudin Tak Terima

“Permintaan saya untuk menghadirkan Riza Chalid, menurut sebagian besar anggota MKD tidak perlu dihadirkan lagi. Tapi saya minta dengan syarat bahwa saya dengan keras untuk dihadirkan kembali,” kata Junimart usai rapat MKD, Senin (14/12).

Selain itu, rapat internal tersebut juga memutuskan bahwa MKD tidak akan kembali meminta bukti rekaman asli dari telepon genggam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berada di Kejaksaan Agung. Alasannya, MKD menghormati keinginan Maroef yang telah meminta Kejaksaan Agung untuk tidak memberikan rekaman ke pihak manapun.

“Rapat juga memutuskan bukti rekaman juga tidak bisa diambil kembali, karena Maroef sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk tidak memberikan pada pihak manapun,” kata Junimart.

Seperti diketahui, Riza Chalid telah dua kali mangkir dari pemanggilan MKD. Pertama, sahabat Hatta Rajasa itu seharusnya hadir berbarengan dengan persidangan Maroef Sjamsoeddin, Senin (7/12) lalu. Kedua, MKD memutuskan melakukan pemanggilan kedua pada Riza Chalid, hari ini.

[bal]

Sumber : merdeka.com

Tags: MKDRiza Chalid

Previous Post

Tak Bisa Akses Laporan Dana Kampanye, Transparansi KPU Disoal

Next Post

Tak Terima Dilaporkan ke MKD, Akbar Faizal Lapor Balik

Berita Terkait

Nasional

Kicauan Soal ’Babu’, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

27 Januari 2017
Nasional

Politisi PDIP Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

13 Januari 2017
Nasional

’Dilengserkan’ MKD, Ade Komarudin Tak Terima

5 Desember 2016
Nasional

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

3 Oktober 2016
Nasional

Mahkamah Kehormatan Dewan Didesak Sidangkan Tiga Politisi PKS

28 Agustus 2016
Nasional

Asrul Sani Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

3 Agustus 2016
Next Post

Tak Terima Dilaporkan ke MKD, Akbar Faizal Lapor Balik

Terkini

Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Penipuan Kabur saat Diperiksa, Nekat Curi Motor Petani di Pinggir Sawah

19 Mei 2022
Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

Bingung Memilih Jam Tangan Wanita? Pakai Cara Ini Dijamin Penampilan Makin Cantik

19 Mei 2022
Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Rekrut Andri Ibo

19 Mei 2022
Keberadaan Pelabuhan Holtikultura di Jateng Tinggal Selangkah Lagi

Ganjar Bentuk Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah

19 Mei 2022
Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

Pembangunan Fisik Sekolah Diklaim Jadi Sumber Pungli

19 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved