Timlo.net – Artis cantik yang terlibat prostitusi, Nikita Mirzani dan Puty Revita menjalani pemeriksaan di luar Bareskrim. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Suharsono berdalih pemeriksaan keduanya dilakukan di luar Bareskrim lantaran ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan.
“Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli. Serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim,” kata Suharsono, Rabu (16/12).
Selain itu, dia juga beralasan pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim agar Nikita dan Puty lebih nyaman menjawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, lanjut dia, hasil pemeriksaan bisa maksimal.
“Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman jadi pemeriksaan berjalan baik,” ujar dia.
Sumber: merdeka.com