Sragen – Pasangan calon Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno secara resmi mendapat suara sebanyak 221.366 suara atau 40,67 persen dalam Pilkada Sragen 2015. Sementara urutan kedua ditempati pasangan Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Aman To) yang memperoleh suara sebanyak 204.676 atau 37,61 persen.
Perolehan suara ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sragen 2015, di kantor KPU setempat, Kamis (17/12).
Kemudian perolehan suara untuk pasangan Sugiyamto-Joko Saptono (Suko) sebanyak 72.105 atau 13,25 persen dan disusul pasangan Jaka Sumanta-Surojogo (Jago) yang hanya memperoleh 46.090 suara atau 8,47 persen. Dengan demikian pasangan Yuni-Dedy mendapat suara paling banyak dari total pemilih di Kabupaten Sragen sebanyak 552.372.
Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas mengatakan, memberi waktu 3×24 jam sejak penetapan hasil rapat rekapitulasi penghitungan suara, kepada para pasangan calon yang hendak melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mungkin nanti ada pasangan calon yang menempuh jalur hukum melalui MK tentang PHP, itu ada waktu 3×24 jam terhitung sejak hari penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara,” katanya.
Rapat pleno disaksikan oleh Panwaslu Sragen, para saksi dari 4 pasang calon serta dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab Sragen. Rapat pleno juga mendapat pengamanan cukup ketat dari Polres Sragen. Kendati demikian hingga rapat berakhir situasi berjalan aman dan kondusif.