Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Perombakan SKPD, Pemkot Kebut Penyusunan Raperda Perangkat Daerah

by
17 Desember 2015 | 23:25
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Pemerintah Kota Solo akan melakukan perampingan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Balikota Solo. Perampingan ini dilakukan dengan melebur beberapa SKPD yang tidak memiliki urusan pemerintahan sesuai dengan UU 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah.

“Kita sedang mengebut rencana perombakan SKPD ini. Kita akan mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perangkat daerah untuk mengganti Perda 5/2013 tentang Perangkat Daerah,” ungkap Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Solo, Fransisco, Kamis (17/12).

BacaJuga

5 Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Satu Ditunda Penetapannya

Karanganyar Bikin Perda Ponpes, Diundangkan Akhir 2022

Legislatif Sepakati Bahas Enam Raperda

Dia mengatakan saat ini tengah memetakan SKPD yang tidak ada nomenklatur dengan kementerian sesuai dengan undang-undang tersebut. Dirinya menargetkan pada Agustus 2016 telah menyelesaikan raperda tentang perangkat daerah, untuk bisa disahkan, menjadi perda.

“Semua harus punya nomenklatur di kementerian, jika tidak akan dilebur. Ada sekitar 40 urusan pemerintahan yang ditetapkan dalam undang-undang itu. Ada bidang perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” paparnya.

Beberapa SKPD yang akan dilebur, diantaranya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan melebur dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) yang akan menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan umum (DPU), serta Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) yang akan melebur dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sedangkan seluruh kelurahan, yang saat ini berstatus SKPD, akan dihapus dan dimasukkan sebagai perangkat kecamatan.

Tags: Perangkat DaerahRaperda

Previous Post

Saksi Aman-To Tolak Tanda Tangan, KPU : Rapat Pleno Tetap Sah

Next Post

Anggar, Jateng Incar Prestasi Kelas SMA

Berita Terkait

5 Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Satu Ditunda Penetapannya

5 Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Satu Ditunda Penetapannya

6 Mei 2023
Karanganyar Bikin Perda Ponpes, Diundangkan Akhir 2022

Karanganyar Bikin Perda Ponpes, Diundangkan Akhir 2022

29 Oktober 2022

Legislatif Sepakati Bahas Enam Raperda

22 Juni 2022

Usulan Raperda Rumah Kos Ditolak

5 November 2021

Paripurna DPRD Karanganyar Bahas APBD 2020 dan 5 Raperda 2021

28 Juni 2021

Aktivis Difabel Serahkan DIM sebagai Masukan Raperda Disabilitas Provinsi Jateng

5 Maret 2021
Next Post

Anggar, Jateng Incar Prestasi Kelas SMA

Terkini

Macan Kemayoran Masih Aktif di Bursa Transfer Pemain

2 Juni 2023

Arema FC Bidik Pemain Timnas Kamerun

2 Juni 2023

Bergabung PSIS Semarang, Target Gian Zola Tak Muluk-Muluk

2 Juni 2023

Pemain Persik Digembleng Materi Fisik Secara Spartan

2 Juni 2023
Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved