Solo – Pimpinan Rumah Singgah Lentera siap menerima tempat manapun yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagai penampungan sembilan anak dengan HIV/AIDS (ADHA).
“Kami siap saja mau ditempatkan dimana. Tinggal mengikuti keputusan pemerintah,” kata Pimpinan Rumah Singgah Lentera, Yunus Prasetyo saat ditemui wartawan usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Solo, Jumat (18/12) di gedung dewan.
Yunus mengungkapkan, tempat saat ini yang ditinggali sembilan ADHA kurang layak. Tempatnya terlalu sempit sehingga tidak memberi ruang anak-anak untuk bermain. Selain itu, sebenarnya sudah ada pihak lain yang hendak menitipkan ADHA lainnya. Namun, karena tempatnya tidak memungkinkan, Lentera menolak permintaan pihak luar tersebut.
“Ada beberapa yang mau menititipkan (ADHA). Tetapi karena tempat kita terbatas ya sementara tidak kita terima,” ujar dia.
Disinggung kriteria tempat yang layak, Yunus menerangkan tidak ada kriteria khusus. Namun demikian, lantaran untuk ditinggali anak-anak, tempat penampungan sebaiknya memenuhi aspek keamanan.
Setelah nantinya diberikan tempat penampungan, Lentera bersama pemerintah bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi penampungan. Hal itu agar masyarakat di sekitar lokasi penampungan tidak mengucilkan ADHA. Selama ini, banyak masyarakat mengucilkan ADHA lantaran dianggap bisa menularkan HIV/AIDS.
“Ketika ada ada keputusan satu tempat kita akan bergerak bersama-sama. Dari kami, KPA (Komisi Penanggulangan AIDS), Bapermas, DKK. Kita melakukan pendekatan ke masyarakat bahwa HIV itu tidak menular hanya karena bersalaman. Justru kami butuh masyarakat. Di Perda HIV/AIDS sendiri, di pasal 47 ada peran serta masyarakat. Masyarakat tidak boleh menstigma dan mendiskriminasi. Kalau dilakukan berarti ada pelanggaran disitu,” jelas dia.