Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

DPPKAD Tarik Mobil Dinas Camat Nogosari

by
29 Desember 2015 | 21:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Pemkab Boyolali melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), menarik mobil operasional Kecamatan Nogosari. Hal ini dilakukan setelah putusan pengadilan atas kasus Pidana Pemilu yang melibatkan Camat Nogosari, Wagino.

“Hari ini, mobil dinas camat Nogosari AD 81 D kita tarik, tapi kecamatan bisa mengambil kembali mobil tersebut untuk operasional,” kata Kepala DPPKAD Boyolali, Syawaludin, Selasa (29/12).

BacaJuga

Gibran Kandangkan Mobil Dinas AD 1 A saat Lebaran Nanti

Pasang Stiker “Waspada Varian Omicron” di Mobdin, Gibran: Bukan Niat Saya Menakuti Warga

Libur Nataru Akhir Desember, Gibran Kandangkan Mobdin AD 1 A

Menurt dia, penarikan mobdin tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Pengadilan Negeri Boyolali dalam kasus Pelanggaran Pemilu yang melibatkan Camat Nogosari, Wagino. Dimana selain memvonis Wagino, Pengadilan juga meminta agar mobdin Wagino ditarik kembali. Meski begitu, mobdin masih bisa digunakan kembali oleh kecamatan. Pasalnya, yang dinyatakan bersalah dalam pengadilan adalah orangnya sedangkan mobdin AD 81 D tersebut dijadikan barang bukti.

“Pihak Kecamatan ajukan surat ke Setda Boyolali,” tambahnya.

Sementara jika mobdin tersebut kembali ke Kecamatan, maka sifatnya mobil operasional. Namun, Camat Wagino juga masih boleh mengunakan karena tidak ada larangan. Untuk saat ini, mobdin AD 81 D tersebut untuk sementara waktu dikandangkan di DPPKAD.

Tags: Camat NogosariMobil Dinas

Previous Post

Puluhan Terompet Bertuliskan Arab Disita Polsekta Klaten

Next Post

Kertas Bahan Baku Terompet Disita, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

Berita Terkait

Gibran Kandangkan Mobil Dinas AD 1 A saat Lebaran Nanti
Kota

Gibran Kandangkan Mobil Dinas AD 1 A saat Lebaran Nanti

9 April 2022
Pasang Stiker “Waspada Varian Omicron” di Mobdin, Gibran: Bukan Niat Saya Menakuti Warga
Kota

Pasang Stiker “Waspada Varian Omicron” di Mobdin, Gibran: Bukan Niat Saya Menakuti Warga

15 Januari 2022
Libur Nataru Akhir Desember, Gibran Kandangkan Mobdin AD 1 A
Kota

Libur Nataru Akhir Desember, Gibran Kandangkan Mobdin AD 1 A

2 Desember 2021
Guru dan Siswa Kompak Tak Pakai Masker Saat PTM, Gibran Marah, Mobil Dinas Diparkir di Halaman Sekolah
Pendidikan

Guru dan Siswa Kompak Tak Pakai Masker Saat PTM, Gibran Marah, Mobil Dinas Diparkir di Halaman Sekolah

9 November 2021
Bripda Bagas Diperiksa Propam Usai Gunakan Mobil Dinas Buat Pacaran
Nasional

Bripda Bagas Diperiksa Propam Usai Gunakan Mobil Dinas Buat Pacaran

23 Oktober 2021
Bukan Lagi Penjabat Tapi Masih Kuasai Mobdin, Pemkot Pekanbaru Gandeng Kejaksaan
Nasional

Bukan Lagi Penjabat Tapi Masih Kuasai Mobdin, Pemkot Pekanbaru Gandeng Kejaksaan

19 September 2021
Next Post

Kertas Bahan Baku Terompet Disita, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

Terkini

Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

Surat Kesehatan Ternak Hanya Berlaku Dua Hari, Petugas Standby di Pasar Hewan

19 Mei 2022
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Penjualan Sapi Lesu

Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Penjualan Sapi Lesu

19 Mei 2022
Gibran Larang Warga Merokok di Car Free Day

Gibran Larang Warga Merokok di Car Free Day

19 Mei 2022
Atraksi Paralayang dan Speedboat Warnai Puncak Hari Jadi Wonogiri

Atraksi Paralayang dan Speedboat Warnai Puncak Hari Jadi Wonogiri

19 Mei 2022
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bantaran Bengawan Solo

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bantaran Bengawan Solo

19 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved