Solo — Peredaran narkotika di wilayah Kota Solo sangat mengkhawatirkan. Di pekan pertama awal tahun 2022 ini, Satres Narkoba Polresta Solo telah menangkap sejumlah penyalahguna narkoba.
“Yang terbaru, dua orang kembali ditangkap. Sehingga, di pekan pertama tahun 2022 ini, sudah ada 5 penyalahguna yang ditangkap. Tiga orang merupakan satu jaringan. Dua lainnya terpisah,” terang Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Jumat (7/1) siang.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Solo membekuk tiga pelaku penyalahguna narkoba pada awal pekan lalu. Mereka yakni DJP alias Plenton warga Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres. Lalu mengembang pada penangkapan Al alias Plenton warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar dan rekannya, RZ alias Butar-Butar warga Buran, Kabupaten Karanganyar.
Lalu, pada Rabu (5/1), Satres Narkoba Polresta Solo juga mengamankan tersangka lainnya berinisial MAM warga Gandekan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo di Kawasan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon.
Penangkapan tersangka MAM, bermula dari informasi yang diperoleh bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di Kawasan Jalan Sungai Sekabung, Kedunglumbu, Pasar Kliwon pada Rabu (5/1). Setelah diintai, pelaku mendatangi lokasi dan langsung disergap aparat.
“Dari tangan tersangka, diamankan paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp300ribu dari seseorang berinisial D yang saat ini tengah kami selidiki,” jelas Rikha.
Terpisah, tersangka yang lain berinisial BRT warga Timuran, Kecamatan Banjarsari. Dia ditangkap, saat hendak mengambil barang haram tersebut di Kawasan Joho, Manahan, Banjarsari.
“Untuk tersangka BRT ini, kami bekuk juga saat hendak mengambil sabu dalam bentuk paket hemat di Kawasan Joho, Manahan. Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu seberat 0,16 gram,” ungkap Rikha.
Terkait kasus tersebut, lanjutnya, menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di Kota Solo mengkhawatirkan. Baru di pekan pertama awal tahun saja, sudah ada lima orang yang diamankan lantaran penyalahgunaan narkotika.
“Anggota kami terus mengejar penyalahguna narkoba. Dari hasil penangkapan tersebut, terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku diatasnya,” katanya.
