Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

PPP Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Cabut SK Romi

by
4 Januari 2016 | 12:04
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Safari Ramadan Ilyas Akbar Temui Jemaah Masjid Sambil Bagi Sembako

Usai Bertemu Ketum PAN, Golkar, dan Perindo, Gibran Jadwalkan Ketemu Prabowo

Soal Usulan Penundaan Pemilu, Zulhas: Jangan Salahkan Pak Jokowi

Timlo.net — Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mnekumham) , Senin (4/12) pagi ini.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan bukti autentik hasil Muktamar Jakarta.

Selain itu, Dimyati menjelaskan, kubu Djan Faridz juga meminta penjelasan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan kasasi Mahkmamah Agung (MA) yang memerintahkan Kemenkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Surabaya kubu Romahurmuziy (Romi).

“Kita akan meminta klarifikasi atas sikap Menkumham yang sampai saat ini belum mencabut SK Muktamar Surabaya atas putusan MA,” kata Dimyati sebelum memasuki Gedung Kemenkum HAM, Jakarta.

Dimyati menyatakan, apabila nantinya Menkumham tidak mematuhi putusan MA tersebut, maka ia menegaskan bahwa Politikus PDIP itu telah melakukan pelanggaran hukum.

“Kita mau tanyakan ke Menkumham, kalau memang mau mengabaikan ya ayo, berarti melanggar hukum kalau memgabaikan. Seorang yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan, ya dipenjara, ini pun seperti itu,” ujarnya.

“Inikan sengketa partai selesai atas putusan MA, maka harus patuh, inikan negara hukum. Enggak ada lagi alasan Menkumham untuk mengabaikan,” katanya menambahkan.

Saat ini, Dimyati bersama petinggi PPP lainnya masih berada di dalam gedung untuk menemui langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. [rnd]

Sumber: merdeka.com

Tags: golkarmenkumhampolitikppp

Previous Post

Nikita Mirzani Dijadikan Saksi Kunci Kasus Prostitusi

Next Post

Kodim Klaten Gelar Penyuluhan Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Safari Ramadan Ilyas Akbar Temui Jemaah Masjid Sambil Bagi Sembako
Solo dan Sekitar

Safari Ramadan Ilyas Akbar Temui Jemaah Masjid Sambil Bagi Sembako

1 Mei 2022
Usai Bertemu Ketum PAN, Golkar, dan Perindo, Gibran Jadwalkan Ketemu Prabowo
Nasional

Usai Bertemu Ketum PAN, Golkar, dan Perindo, Gibran Jadwalkan Ketemu Prabowo

28 Maret 2022
Soal Usulan Penundaan Pemilu, Zulhas: Jangan Salahkan Pak Jokowi
Kota

Soal Usulan Penundaan Pemilu, Zulhas: Jangan Salahkan Pak Jokowi

28 Maret 2022
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Nunukan Gelar Donor Darah
Nasional

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Nunukan Gelar Donor Darah

24 Maret 2022
Ketua HWK: Jangan Remehkan Emak-Emak
Solo dan Sekitar

Ketua HWK: Jangan Remehkan Emak-Emak

21 Maret 2022
Petani Karanganyar Diberi Layanan Spesial Jastani dan Si ABG
Solo dan Sekitar

Petani Karanganyar Diberi Layanan Spesial Jastani dan Si ABG

16 Maret 2022
Next Post

Kodim Klaten Gelar Penyuluhan Pemberantasan Narkoba

Terkini

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

18 Mei 2022
Mayat Bayi Laki-Laki Mengambang di Kali Gegerkan Warga

Tragis, Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut di Semak Aliran Bengawan Solo

18 Mei 2022

Pedal Gas Nyantol, Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terguling di Jalan Jogja-Solo

18 Mei 2022

Di Desa Serut, Ganjar Beri Hadiah Bedah Rumah dan Kursi Roda kepada Mbah Kinem

18 Mei 2022

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Gibran Sebut Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved