Timlo.net – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah membuat larangan dan membatasi puluhan lagu. Puluhan lagu hanya bisa diputar pada jam dewasa, yakni pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Karya-karya tersebut dianggap membawa pesan yang buruk seperti seks bebas, perselingkuhan hingga pelecehan gender.
Total ada delapan lagu yang dilarang untuk diputar. Sisanya, ada 44 hits yang dibatasi jadwal pemutarannya di radio dan televisi Jawa Tengah.
Ada nama-nama beken yang masuk blacklist ini seperti Ageng Kiwi dengan lagu Maaf Kamu Hamil Duluan, Jamrud (Surti Tejo) sampai Julia Perez lewat hits Jupe Paling Suka 69.
Komisioner KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro mengungkapkan, bila 58 lagu tersebut secara garis besar memiliki makna sara, sadis dan seram. Karya-karya tersebut telah melanggar Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diterbitkan KPI.
“Di Jawa Tengah marak sekali lagu seperti itu. Utamanya lagu dangdut panggung yang kemudian disiarkan melalui radio yang cenderung berbau porno atau setidaknya memiliki konotasi ke arah sana, maka dari itu KPID lalu memutuskan ada daftar lagu yang dilarang dan dibatasi,” terang Asep.
(bri/abl)
Sumber: merdeka.com