Timlo.net – Belum lama ini, terbongkar kasus pendodosan barang bagasi penumpang pesawat yang dilakukan oleh sejumlah oknum porter. Pihak otoritas Bandara Soekarno-Hatta mengaku tak bisa menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan Lion Air, terkait kasus tersebut.
“Kita mendukung upaya perbaikan sistem juga oleh PT Angkasa Pura II dengan merencanakan pembuatan jalan khusus bagi porter dan petugas keamanan,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan pengoperasian Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Dadang Indra, Rabu (6/1).
Sedangkan Gapura Angkasa yang merupakan anak perusahaan dari Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura II, melalui Direktur Utama Agus Suprianto mengatakan, perusahaannya melarang porter dan sekuriti membawa ponsel bahkan bolpoin saat bekerja.
“Selain itu kita juga selalu melakukan rotasi, sehingga menghindari kerjasama,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan sebelum ada rencana perubahan sistem bagasi dengan menggunakan baggage handling system. PT Angkasa Pura II akan menggunakan sistem jalan keluar masuk untuk porter dan sekuriti.
“Jalan keluar masuk harus satu. Baju juga harus khusus, jadi mereka tidak bercampur dengan yang lain. Kita periksa ketat,” ujar Budi.
Selain itu, CCTV juga akan ditambah sebanyak 30 persen dari jumlah yang ada saat ini. Bahkan, CCTV menurutnya harus juga di-share kepada masing-masing maskapai.
“Ini untuk mencegah saling salah menyalahkan,” ujarnya.
Bagage handling system menurutnya adalah suatu tuntutan, apalagi atas kasus pendodosan barang bagasi pesawat seperti yang berkembang saat ini.
“Benar kita akan menggunakan baggage handling system. Nanti Mei setelah Terminal 3 ultimate selesai, barulah setelah itu menyusul terminal 1 dan 2,” ujarnya.
[cob]Sumber: merdeka.com