Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Klaten

by
14 Januari 2016 | 16:55
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten —  Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar terjadinya perceraian biduk rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Klaten.  Hal itu berdasarkan data Pengadilan Agama Klaten dari Januari hingga Desember 2015.

“Dari 1.911 perkara yang diputuskan sepanjang 2015, faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian. Jumlahnya ada 609 perkara,” ungkap Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Klaten, Wassalam, Kamis (14/1).

BacaJuga

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

Kaget Kasus Cerai dan MBA, Bupati Karanganyar Minta Sosialisasi Pernikahan Lebih Gencar

Sidang Perceraian ASN di Karanganyar Didominasi Guru

Setelah faktor ekonomi, alasan perceraian kedua disebabkan oleh faktor tidak ada keharmonisan yang mencapai 393 perkara. Disusul faktor tidak ada tanggung jawab sebanyak 383 perkara, dan faktor tidak ada tanggung jawab sjumlah 383 perkara.

Selain itu, lanjut Wassalam, ada juga penyebab lainnya yaitu poligami tidak sehat, krisis moral, cemburu, menyakiti jasmani dan mental, kawin paksa, cacat biologis, dan lain-lain yang jumlahnya dibawah 100 perkara.

“Paling banyak gugatan perceraian dilakukan oleh sang istri dengan jumlah 1.334 perkara diputuskan dari 1.404 perkara yang masuk,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setiap harinya Pengadilan Agama Kelas IB yang terletak di Jalan Kyai Samanhudi no 9 Klaten rata-rata memutuskan lima perkara perceraian atau 159 perkara setiap bulannya.

Tags: ceraipengadilan agama klatenperceraian

Previous Post

OJK Solo Resmikan Kantor Baru

Next Post

Pasca Ledakan Bom, Kurs Rupiah Langsung Anjlok

Berita Terkait

Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

2 Februari 2023

Kaget Kasus Cerai dan MBA, Bupati Karanganyar Minta Sosialisasi Pernikahan Lebih Gencar

2 Februari 2023

Sidang Perceraian ASN di Karanganyar Didominasi Guru

28 Januari 2023

Usai Bercerai, Segera Urus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil

21 Januari 2023

Pengadilan Agama Karanganyar Kabulkan 1.395 Gugatan Cerai

20 Januari 2023

Data Pengadilan Agama, 1.298 Emak-emak Wonogiri Ajukan Gugatan Cerai

18 Januari 2023
Next Post

Pasca Ledakan Bom, Kurs Rupiah Langsung Anjlok

Terkini

Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

25 Maret 2023
24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

25 Maret 2023
Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

25 Maret 2023
Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

25 Maret 2023
Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023? Ini Syaratnya

Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023? Ini Syaratnya

25 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved