Rabu, Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

SK Belum Turun, Pelantikan Pj Walikota Solo Molor

by
22 Januari 2016 | 18:54
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Pelantikan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Walikota Solo, Budi Yulistianto sebagai Pj Walikota Solo batal dilakukan pekan ini. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Budi sebagai Pj Walikota masih berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kemarin kita telah menanyakan ke Biro Otonomi Daerah Pemprov Jawa Tengah. Konfirmasinya hingga saat ini SK Pj Walikota masih belum ditanda tangani Mendagri,” kata Asisten Pemerintahan Setda Pemkot Solo, Said Romadhoni kepada wartawan, Jumat (22/1).

BacaJuga

Pemkot Hanya Jembatani Penyaluran CSR

Pemkot Klaim Berhak Mengelola Sriwedari

Ini Alasan Budi Yulistianto Dipilih Sebagai Sekda

Dengan kondisi itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan Pj Walikota digelar. Meskipun awalnya, pelantikan Pj diperkirakan dilakukan pekan ini di Semarang.

Di sisi lain, melihat agenda Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ini, Said memperkirakan pelantikan Pj Walikota baru bisa digelar pekan depan. Tentunya jika SK Pengangkatan Budi sebagai Pj Walikota sudah turun dari Kemendagri.

“Saat ini Gubernur ada di Wonogiri, lalu Senin (25/1) mendatang Gubernur berada di Palangkaraya. Kalau memang SK-nya turun pelantikan juga baru bisa dilaksanakan Selasa (26/1) mendatang,” jelasnya.

Said menjelaskan, jika Biro Otonomi Daerah Pemprov Jateng sudah mengambil SK pengangkatan Pj, barulah kemudian Pemprov memproses pelantikan Pj Walikota. Sebab saat ini Pemkot Solo hanya bisa menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jateng.

Ditambahkannya, pelantikan Pj Walikota dipastikan akan tetap dilakukan. Mengingat proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota definitif memerlukan SK Pj Walikota. Keberadaan Pj juga diperlukan saat penyerahan jabatan dari Pj Walikota kepada Walikota dan Wakil Walikota definitif.

Sementara itu saat hal ini dikonfirmasikan pada Plh Pj Wali Kota Solo Budi Yulistianto, pihaknya enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya berjalan sambil lalu kemudian melambaikan tangan saja.

”Wah saya nggak mau komentar tentang ini. Kita tunggu saja,” ucapnya singkat.

Tags: budi yulistiantopj walikota

Previous Post

Biar Cepat Selesai, Eks Gafatar Diangkut Pakai Hercules

Next Post

Kompak, Ibu-Anak Jadi Copet

Berita Terkait

Kota

Pemkot Hanya Jembatani Penyaluran CSR

9 Maret 2017
Kota

Pemkot Klaim Berhak Mengelola Sriwedari

13 Oktober 2016
Solo dan Sekitar

Ini Alasan Budi Yulistianto Dipilih Sebagai Sekda

23 September 2016
Kota

Dilantik Jadi Sekda, Budi Yulis Diminta Langsung Sprint

23 September 2016
Solo dan Sekitar

Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Terancam Molor, Ini Penyebabnya

7 Juni 2016
Kota

Budi Yulistianto: Pak Wali Bisa Langsung Gas Pol Rem Blong

19 Februari 2016
Next Post

Kompak, Ibu-Anak Jadi Copet

Terkini

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

18 Mei 2022
Mayat Bayi Laki-Laki Mengambang di Kali Gegerkan Warga

Tragis, Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut di Semak Aliran Bengawan Solo

18 Mei 2022

Pedal Gas Nyantol, Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terguling di Jalan Jogja-Solo

18 Mei 2022

Di Desa Serut, Ganjar Beri Hadiah Bedah Rumah dan Kursi Roda kepada Mbah Kinem

18 Mei 2022

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Gibran Sebut Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved