Timlo.net – Narkoba jenis sabu 100 kg yang digerebek dari gudang meubel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 04/III, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diketahui milik sindikat narkoba jaringan Pakistan. Petugas menggerebek gudang tersebut pada dini hari mendapatkan informasi dari Drug Enforcement Agency (DEA/BNN Amerika Serikat).
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Budi Waseso menjelaskan, dari delapan tersangka yang berhasil dibekuk, empat diantaranya merupakan warga negara Pakistan. Keempat warga negara Pakistan itu adalah; Faiq, Amran Mailik, Riaz dan Toriq.
“Jaringan dari pemilik dan otak pelaku penyelundupan sabu-sabu yang ada di gudang ini adalah jaringan Pakistan. Mereka menggunakan kaki tangan jaringan di Indonesia untuk mengedarkan narkoba,” kata Budi Waseso, Kamis (28/1).
Rencananya, ratusan kilogram narkoba yang diselundupkan dengan menaruh di dalam genset itu akan diedarkan di empat wilayah di Indonesia. Dalam mengedarkan mereka menggunakan para bandar-bandar di Indonesia untuk menjual barang haram tersebut.
“Di sini mereka menggunakan jaringan operasional di empat kota di antaranya di Jakarta, Kota Semarang Jawa Tengah dan sekitarnya. Juga akan diedarkan di Jawa Timur,” ungkapnya.
Sementara, empat tersangka lainya yang merupakan pengedar jaringan Indonesia adalah; Yulian, Tommy, Kristadi dan Didit ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Budi Waseso menambahkan, jaringan internasional ini dibiayai oleh Kamran Malik warga Pakistan. Kamran, juga terlibat kejahatan narkoba dengan tersangka BOB warga negara Nigeria yang berhasil diringkus BNN di Jakarta. Sementara sebagai pengendali jaringan Internasional ini adalah NSZ yang berada di Karachi, Pakistan.
“Menurut rencana, sindikat tersebut akan merencanakan mengedarkan seluruh Indonesia dengan menyembunyikan di dalam meubelir,” jelas dia.
[gil]Sumber: merdeka.com