Sragen – Terminal Pilangsari Sragen, yang merupakan terminal tipe A akan segera diambil alih oleh pemerintah pusat. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Heru Martono mengatakan, pengambil alihan pengelolaan terminal Pilangsari bukan hanya wacana saja, namun sudah ketetapan pemerintah pusat.
”Hasil rapat di pemprov Jateng beberapa waktu lalu, disepakati pengambil alihan terminal tipe A oleh pemerintah pusat sedangkan terminal tipe B akan diambil alih oleh pemprov Jateng,” kata Heru Martono, Kamis (28/1).
Pihaknya hanya bisa mengikuti kebijakan yang telah ditentukan dari pusat. Jika memang pengambil alihan tersebut sesuai aturan yang ada, Pemkab Sragen bakal mempersilahkan pengambil tersebut ke pusat.
“Silahkan saja, jika aturannya seperti itu. Kami akan mengikuti sesuai aturan saja jika pengambil alihan dikelola oleh pemerintah pusat,” katanya.
Namun demikian, Heru mengaku belum mengetahui secara detail terkait peraturan tentang kepegawaian yang saat ini merupakan pegawai dari Dishubkominfo Sragen. Apakah mereka bakal ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat, Pemprov Jateng atau masih ikut Pemkab Sragen.