Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Operasi Antik, Polres Klaten Bungkar 5 Kasus Narkoba

by
9 Februari 2016 | 15:58
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten membekuk enam orang tersangka penyalahgunaan Narkoba di berbagai tempat dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) 2016.

“Kegiatan ini terangkum dalam Operasi Antik yang secara terpusat kami membongkar lima kasus dengan enam orang tersangka,” kata Kapolres Klaten AKBP Faizal, Selasa (9/2).

BacaJuga

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

Polwan Polres Klaten Kunjungi 23 SMP, Edukasi tentang Isu Penculikan Anak

Gadis 19 Tahun Asal Brasil Ini Ketahuan Bawa Kokain 3,9 Kg

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga kasus dengan empat pelaku terbongkar sebelum Operasi Antik, medio akhir Januari lalu. Sedangkan sisanya tertangkap saat kegiatan Operasi Antik atau memasuki bulan Februari.

Dari enam tersangka, satu di antaranya warga Kabupaten Sleman (DIY), yakni Wahyu Isdianto alias Badak (27). Sedangkan sisanya warga Kabupaten Klaten. Di antaranya, Febri Tri Widodo alias Cebret (21) warga Candirejo, Bugisan, Prambanan; Bagas Setyawan alias Bagor (21) warga Plaosan, Bugisan, Prambanan; Agus Purwanto (39) warga Jayan, Jombor, Ceper; Joko Mujiyono (47) warga Banyon, Gayamprit, Klaten Selatan; dan terakhir Hario Nugroho (42) warga Karang Wetan, Pluneng, Kebonarum.

Adapun total barang bukti yang disita 3,87 gram sabu-sabu, 145 pil atau obat merk Trihexyhenidyl, dan dua pil atau obat merk Riklona yang mengandung Klonazepam.

“Satu pelaku terjerat kasus UU (undang-undang) Kesehatan, dua pelaku psikotropika, dan tiga pelaku kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Sebelum ataupun sesudah Operasi Antik, kami akan tetap melakukan Giat Narkoba,” timpal Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto.

Tags: narkobapolres klatensabu-sabu

Previous Post

Ini Bantahan Istana Soal Tudingan SBY

Next Post

50 % Pengendali Banjir di Solo Alami Penurunan Fungsi

Berita Terkait

HP-nya Dirampas, Bocah Empat Tahun Teriak “Maling”, Pelaku Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

2 Februari 2023
Polwan Polres Klaten Kunjungi 23 SMP, Edukasi tentang Isu Penculikan Anak

Polwan Polres Klaten Kunjungi 23 SMP, Edukasi tentang Isu Penculikan Anak

1 Februari 2023

Gadis 19 Tahun Asal Brasil Ini Ketahuan Bawa Kokain 3,9 Kg

29 Januari 2023

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

28 Januari 2023

Mortir Temuan di Masjid Al Manar Ceper Dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng

25 Januari 2023

Polisi Kembangkan Kasus Penjualan Bayi di Klaten

24 Januari 2023
Next Post

50 % Pengendali Banjir di Solo Alami Penurunan Fungsi

Terkini

Selama Lebaran, DKK Solo Pusatkan Vaksinasi di Graha Wisata Niaga dan Terminal Tirtonadi

Hasil Sero Survei ke-3: Antibodi Tertinggi pada Orang yang Vaksinasi Booster

4 Februari 2023
SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved