Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Budi Yulistianto: Pak Wali Bisa Langsung Gas Pol Rem Blong

by
19 Februari 2016 | 13:03
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo —  Menjabat Penjabat (Pj) Walikota Solo selama lebih kurang 17 hari, Budi Yulistianto menyerahkan tampuk pemerintahan Kota Solo kepada Walikota FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo, Jum’at (19/2). Serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Pendhapi Gede Balaikota itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.

Sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No 131.33/694 Tahun 2016 tentang pengangkatan FX Hadi Rudyamo sebagai Walikota dan SK No 131.33/695 Tahun 2016 tentang pengangkatan Achmad Purnomo sebagai Wakil Walikota. Setelah itu dilakukan pendatanganan berita acara Sertijab. Selain itu dilakukan pula serah terima Ketua Tim Penggerak PKK Kota.

BacaJuga

Kasus Tewasnya Dua Suporter di Bandung, Menpora Desak PSSI dan PT LIB Lakukan Investigasi

Jelang Rakernas PDIP, Puan Panggil Ganjar dan Gibran, Ada Apa ya?

HUT ke-76 Pemkot Solo, Gibran: Saatnya Kita Bangkit

“Saya bersyukur telah menyerahkan jabatan Walikota kepada Walikota FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo. Meski saya hanya menjabat Plh (Pelaksana Harian) dan Pj kurang lebih 1,5 bulan,” kata Budi Yulistianto dalam sambutannya.

Lebih jauh, Budi mengungkapkan beberapa pekerjaan yang dibebankan kepada Pj Walikota seperti Pilkada dan penyusunan APBD 2016 sudah terselesaikan. Dengan demikian, Walikota dan Wakil Walikota bisa langsung melaksanakan APBD 2016.

“90 persen APBD 2016 sudah sesuai dengan visi misi walikota. Karena itu walikota bisa langsung bekerja dengan semboyan gas pol rem blong,” ujar dia.

Budi Yulistianto dilantik sebagai Pj Walikota pada 1 Februari lalu. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Plh Pj Walikota menggantikan Pj Walikota Budi Suharto yang meninggal dunia akhir Desember lalu.

Tags: budi yulistiantorudywalikota solo

Previous Post

Ini Kondisi Saipul Jamil di Ruang Tahanan

Next Post

Rio Dikenal Pendiam Waktu SD, Prestasinya Biasa Saja

Berita Terkait

Kasus Tewasnya Dua Suporter di Bandung, Menpora Desak PSSI dan PT LIB Lakukan Investigasi

Kasus Tewasnya Dua Suporter di Bandung, Menpora Desak PSSI dan PT LIB Lakukan Investigasi

19 Juni 2022
Jelang Rakernas PDIP, Puan Panggil Ganjar dan Gibran, Ada Apa ya?

Jelang Rakernas PDIP, Puan Panggil Ganjar dan Gibran, Ada Apa ya?

16 Juni 2022

HUT ke-76 Pemkot Solo, Gibran: Saatnya Kita Bangkit

16 Juni 2022

Mendadak Dipanggil DPP PDIP Selama Dua Hari, Begini Penjelasan Gibran

16 Juni 2022

Jelang Piala Dunia U-20 di Solo, Rumput Stadion Manahan Jadi Sorotan FIFA

14 Juni 2022

Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Gibran Langsung Kumpulkan Linmas

13 Juni 2022
Next Post

Rio Dikenal Pendiam Waktu SD, Prestasinya Biasa Saja

Terkini

Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

Tren Bekerja dari Mana Saja, Ini 6 Kota di Indonesia yang Nyaman untuk WFA

28 Juni 2022
Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

27 Juni 2022
Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

27 Juni 2022
Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

27 Juni 2022
Sapi Milik Warga Tarubasan Positif PMK, Masih Masa Pengobatan

Diusulkan, Penanganan Karantina PMK Berbasis Zona

27 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved