Sragen – Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) dan Forum Anak Sukowati (FORASI) Sragen menentang adanya kekerasan terhadap perempuan dan tolak kekerasan seksual terhadap anak. Mereka juga menuntut kepada penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini sangat memprihatinkan. Selama ini APPS sendiri telah menangani 12 kasus terhadap anak dan 15 kasus terhadap perempuan dalam dua tahun terakhir,” kata Koordinator APPS, Sugiyarsi, Minggu (21/2).
Khusus kekerasan seksual terhadap anak sangat memperihatinkan. Pihaknya meminta penegak hukum bergerak cepat dalam penanganan masalah kasus tersebut. APPS juga bakal melakukan pengawalan korban. Mulai dari pengawalan kasus hukum hingga pendampingan dan rehabilitasi untuk pemulihan korban.
Terkait kasus RS (15) , berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Pelaku penelanjangan dan pengarakan, Sukamto (52) dan Istrinya Wiji Lestari (37), serta adiknya Sukarno (47), sudah ditahan oleh Polres Sragen.