Solo — Bakal calon ketua umum Partai Golkar harus mempunyai sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah terbebas dari masalah hukum.
“Total ada enam kriteria bakal calon ketua umum Partai Golkar,” kata Mantan Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Arham saat menggelar dialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah di Sunan Hotel, Solo, Selasa (1/3).
Syarat bebas dari hukum tersebut, kata Idrus, tergolong mutlak. Pasalnya, permasalahan hukum yang membelit calon ketua umum akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Tentunya, ini akan membebani masalah partai secara global.
“Jangan sampai, upaya kita untuk merebut simpati rakyat justru terhambat karena masalah ketua umum yang terbelit masalah hukum,” tandas Idrus.
Syarat lain, lanjutnya, adalah memiliki kompetensi kemampuan serta ideologi pemimpin. Sehingga, tidak memperjualbelikan partai untuk kepentingan pribadi. Disamping itu juga, calon pemimpin Golkar wajib memiliki kemampuan konseptual dan latarbelakang akademi.
“Jaringan sosial politik yang kuat termasuk hubungan baik dengan partai dan rakyat juga menjadi pertimbangan penting,” jelas Idrus.
Lebih lanjut, syarat integritas dengan partai juga menjadi syarat penting. Sehingga, loyalitas terhadap partai tidak disanksikan. Dan terakhir, lanjut Idrus, adalah syarat pendanaan.
“Untuk syarat terakhir ini, yang tidak saya miliki. Namun saya berkeyakinan, dengan tekad yang kuat maka apapun halangannya pasti dapat diatasi,” terang pria yang juga ikut dalam bursa calon ketua umum berlambang pohon beringin tersebut.
Sebelum menggelar dialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah di Sunan Hotel, Idrus menyempatkan diri terlebih dulu berziarah ke makam Presiden kedua RI, Soeharto, di Astana Giribangun, Matesih, Karanganyar.