Sragen – Para sopir angkutan kota (Angkot) merasa iri dengan keberadaan becak bermotor (Bentor). Kalau selama ini angkutan hanya bisa beroperasi sesuai trayek yang telah ditentukan, tapi kalau bentor bisa ke mana saja dan sesuka hati mengambil penumpang. Padahal keberadaan tidak melanggar peraturan perundangan.
”Kita yang sesuai prosedur justru kalah dengan yang secara perundang-undangan belum berijin,” kata salah satu sopir Angkot, Syamsul Sugito (49), Kamis (24/3).
Syamsul mengaku iri dengan keberadaan bentor. Pasalnya, bentor yang tidak berijin justru bisa mengangkut penumpang sampai Kebakkramat, Karanganyar. Bahkan hingga Walikukun, Ngawi, Jawa Timur. Tidak hanya itu, pengemudi bentor juga bisa masuk kawasan Pasar Bunder sampai kios-kios untuk mencari penumpang.
Para pengemudi Angkot menilai, gara-gara bentor ini penumpang menjadi sepi yang akhirnya mengakibatkan pendapatan mereka juga berkurang. Puncak kekesalan para pengemudi angkutan terhadap bentor yang telah berlangsung cukup lama ini, akhirnya mereka melakukan aksi ke Gedung DPRD Sragen.
Koordinator aksi Eko Joko Priharjono mengatakan, aksi ini hanya permulaan saja. Kalau tidak ada tindak lanjut dari dewan dan pihak berwenang, mereka bakal melakukan demonstrasi yang lebih besar. Pasalnya tukang becak kayuh juga dirugikan dengan keberadaan bentor.
”Tegakkan sesuai aturan hukum saja, dalam hal ini ewuh pekewuh tidak baik,” katanya.