Sukoharjo — Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memimpin aksi demo ribuan siswa dan guru SMA dan SMK di Simpang Lima tengah kota Sukoharjo, Senin (28/3) pagi. Aksi damai ini dalam rangka menolak UU No 23 Tahun 2014 yang di dalamnya mengatur pengambialihan pengelolaan dan aset pendidikan menengah atas.
“Kami dengan tegas menolak pengambilalihan SMA dan SMK oleh Provinsi, karena selama ini di Sukoharjo telah melaksanakan pendidikan gratis sampai 12 tahun, dan program ini sudah kita laksanakan sejak era kepimpinan Wardoyo,” kata Bupati Wardoyo Wijaya.
Dalam aksi kali ini, bupati meminta pemerintah pusat meninjau kembali pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014 karena dinilai banyak merugikan pemerintah daerah. Salah satu alasannya pengambil alihan SMA dan SMK oleh provinsi tanpa memberikan kompensasi apapun kepada pemkab.
Selain bupati, sejumlah anggota DPRD Sukoharjo juga ikut mendukung aksi dan berorasi. Mereka khawatir jika dikelola provinsi, program pendidikan gratis 12 tahun tidak lagi dilanjutkan.
Pemerintah Pusat tidak sampai memikirkan bagaimana aset ini, ada kompensasi tidak, maka kami bersama rakyat, bersama anggota DPRD Sukoharjo memohon kepada pemerintah pusat untuk ditijau kembali UU Nomor 23 Tahun 2014,” tandasnya.