Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Mendagri Diminta Tunda Pelantikan Paku Alam X Sebagai Wagub DIY

by
29 Maret 2016 | 07:30
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Kuasa hukum KPH Anglingkusumo akan menyurati Mendagri untuk menunda dikeluarkannya surat keputusan pelantikan Paku Alam X menjadi Wakil Gubernur Yogyakarta. Sebab, saat ini Paku Alam X sedang menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Wilmar Sitorus, Kuasa Hukum Anglingkusumo mengatakan langkah tersebut diambil setelah mediasi yang dilakukan di PN Kota Yogyakarta pekan lalu tidak menemui titik temu.

BacaJuga

Shinta Nana Sudjana Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Jateng

DPR: Tak Ada Wacana Penundaan Pilkada Serentak, Tetap Digelar 27 November 2024

Disetujui Mendagri, Gibran Cuti Sepekan Bertolak ke Jepang

“Hari ini sudah jalan sidang perdana, karena minggu lalu mediasi tidak ada hasil. Sidang tadi agendanya penyampaian gugatan, kita akan tunggu jawaban,” katanya kepada wartawan usai sidang perdana di PN Kota Yogyakarta, Senin (28/4).

Dia menjelaskan, surat yang akan dilayangkan dalam waktu dekat kepada Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut, sebagai antisipasi jika nantinya gugatan dikabulkan dan pelanggaran hukum tergugat terbukti dan berimbas pada penobatan Paku Alam X tidak sah.

“Kalau inkracht dan hasilnya menyatakan gugatan kami benar, maka penobatan tidak sah. Sebelum ada keputusan inkracht, maka adalah kesalahan kalau Mendagri memberikan SK wakil gubernur. Kami juga sampaikan somasi sampai presiden,” tambahnya.

Sebelumnya, KGPH Suryodilogo yang merupakan putra dari Paku Alam IX sudah disahkan menjadi Paku Alam X pada 7 Januari 2016 lalu. Meski sudah disahkan, Anglingkusumo yang merupakan saudara tiri dari Paku Alam IX, mengklaim jika seharusnya dialah yang menjadi Paku Alam X.

[dan]

Sumber : merdeka.com

Tags: MendagriPaku Alam XWagub DIY

Previous Post

Ahok : Bukan Masjid Luar Batang yang Digusur

Next Post

Kuasa Hukum Sebut La Nyalla Masih di Indonesia

Berita Terkait

Shinta Nana Sudjana Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Jateng

Shinta Nana Sudjana Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Jateng

13 September 2023
DPR: Tak Ada Wacana Penundaan Pilkada Serentak, Tetap Digelar 27 November 2024

DPR: Tak Ada Wacana Penundaan Pilkada Serentak, Tetap Digelar 27 November 2024

26 Juli 2023

Disetujui Mendagri, Gibran Cuti Sepekan Bertolak ke Jepang

10 Juli 2023

Jelang Pemilu 2024, Mendagri Harap Camat Mampu Tekan Konflik Sosial di Masyarakat

24 Juni 2023

Jateng Provinsi Berkinerja Terbaik Nasional, Ganjar: Semoga Pondasi Baik Ini Berlanjut

29 April 2023

Penerapan IKD, ASN dan Non-ASN Sragen Mulai Aktifasi KTP Digital

19 Februari 2023
Next Post

Kuasa Hukum Sebut La Nyalla Masih di Indonesia

Terkini

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Rudy: Saya Dukung

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Rudy: Saya Dukung

2 Oktober 2023
Pantai Jembatan Emas

Kolam Renang di Pangkal Pinang Paling Indah Pemandangannya, Tempat Wisata Asyik untuk Bersenang-senang

2 Oktober 2023
Kabar Kaesang Gabung PSI, Gibran: Jangan Tanya Saya

Ngaku Ada Capres Datang Melamar Jadi Cawapres, Gibran Pilih Setia Megawati

2 Oktober 2023
13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

2 Oktober 2023
18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved