Sragen – Sikap ugal-ugalan para sopir bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) tidak saja di keluhkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sragen, tapi juga pihak Satlantas Polres Sragen. Bahkan salah satu bus AKAP PO Mira sudah mendapat peringatan polisi lantaran sering melakukan pelanggaran.
“Kita sudah ingatkan ke pimpinan PO Mira di Jatim sana. Karena akhir-akhir ini paling banyak melanggar,” kata Kasatlantas Polres Sragenm AKP Sukmawati, baru-baru ini.
Sukmawati menegaskan, pihaknya berupaya memberi pengarahan terhadap pengemudi untuk tidak melanggar lalu lintas. Pelanggaran yang sering dilakukan diantaranya ugal-ugalan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan pelanggaran marka jalan.
“Melanggar marka jalan itu bisa fatal, karena akan memakan jalur kendaraan dari arah berlawanan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” terangnya.
Sukmawati menambahkan, jika peringatan itu tidak dihiraukan, pihaknya tak segan-segan untuk mengandangkan bus tersebut.