Solo — Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap berkomitmen untuk melestarikan Museum Radya Pustaka. Dana hibah untuk operasioal museum pun sudah disiapkan. Hanya saja saat ini prosesnya masih terhenti di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.
“Disbudpar jangan takut. Pemkot wajib memelihara benda cagar budaya termasuk Museum Radya Pustaka. Kalau sampai ada apa-apa, jangan sampai kita yang salah,” kata Rudy, sapaan akrab Walikota Solo, Jumat (15/4).
Menurut Pak Wali, pencairan hibah untuk Museum Radya Pustaka tidak akan menyalahi aturan meskipun museum belum berbadan hukum. Pandangan itu berdasarkan UU No 11/2010 pasal 98.
“Pemerintah pusat, provinsi dan kota wajib melestarikan benda cagar budaya. Jadi nggak usah berbadan hukum dulu. Kalau sampai rusak nanti kita yang salah,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas Museum Radya Pustaka sempat kembang-kempis karena dana yang tipis. Sejak Minggu lalu sampai hari Jumat ini, Museum Radya Pustaka tutup lantaran tak satu pun pegawainya masuk kerja. Selama hampir satu pekan itu, pegawai hanya masuk pada hari Selasa, sedangkan Senin memang jadwal libur museum.