Timlo.net — Terkuaknya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggaran kunjungan kerja fiktif DPR menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku masih menunggu lebih lanjut lagi penemuan BPK.
“Masih akan lihat hasil temuan BPK nya seperti apa,” kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/5).
Terkait apakah KPK akan menindak lanjuti penemuan tersebut Yuyuk mengatakan KPK akan memproses segala pengaduan.
“Kalau ada laporan kita proses,” tegasnya.
Terpisah Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengakui telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Aziz mengaku tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap Kunker fiktif.
“Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu,” kata Harry, Kamis (12/5).
Harry juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit dalam semua aspek, termasuk dalam hal Kunker anggota DPR. Namun audit yang sudah ada hanya dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin.
“Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.
Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.
“Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh,” kata Hendrawan, Kamis (12/5).
Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.
“Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang,” tuturnya.
[hhw]Sumber : merdeka.com