Klaten — Langkah darurat DPU ESDM Klaten menggunakan tempat pembuangan akhir (TPA) sementara di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, akhirnya bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, warga setempat menolak lahan milik perseorang tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah sementara.
“Sudah beberapa hari ini enggak ada truk (sampah) yang lewat. Warga enggak diajak rembugan dulu. Kami tahunya sampah langsung dibuang di sana,” kata warga Gemampir, Tejo, (37), Senin (16/5).
Menurut Tejo yang tengah menanam palawija ini, lokasi pembuangan sampah memang jauh dari pemukiman warga. Lokasinya berada di tepi jurang Kali Bagor, tapi truk bermuatan sampah harus melalui jalan bertanah yang merupakan area lahan warga. Selain itu, sekitar lokasi TPA adalah lahan produktif yang masih digunakan untuk menanam palawija, daun ketela, buah pisang dan pepaya.
Pendapat serupa juga diungkapkan Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Gemampir, Tukimin. Sudah sepekan terakhir tidak ada aktivitas pembuangan serta gubug tempat istirahat operator TPA juga sepi ditinggalkan. Ia menduga, petani di sekitar lokasi pembuangan menolak keberadaan TPA Gemampir lantaran tidak adanya sosialisasi.
”Mungkin warga enggak sepakat dengan pembuangan itu. Di balai (perangkat desa) sendiri saya enggak tahu apa-apa. Tahu-tahu sudah membuang disana. Rata-rata kami kaget karena enggak ada sosialisasi,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Gemampir.
Dari catatan Timlo.net, TPA sementara Gemampir digunakan sejak Kamis (28/4) lalu. Hal ittu imbas dari selesainya masa kontrak TPA Joho, Kecamatan Prambanan, dan penolakan TPA sementara di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Kebersihan DPU ESDM Klaten, Anwar Shodiq enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut. Pihaknya kini sedang fokus mencari TPA alternatif.
“Ini juga bingung cari lokasi (TPA). Belum ada solusi, masih mencari. Jangan tanya dulu, masih mumet (pusing),” jawab Sodiq dengan logat Jawa saat dihubungi wartawan.