Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Bus Tanpa Surat Komplit dan Ban Roplakan Terkena Razia

by
19 Mei 2016 | 18:01
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar – Sejumlah angkutan umum terutama bus kedapatan tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi ban yang memprihatinkan. Hal tersebut diketahui dalam operasi gabungan Polres Karanganyar dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar Rabu (18/5).

“Kita memang bekerja sama dengan Polres Karanganyar dalam mempersiapkan angkutan Lebaran. Sekalian pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2016,” kata Kasi Pengamanan dan Pengawasan Jalan Dishubkominfo Karanganyar Bambang Prasetyo, Rabu (18/5).

BacaJuga

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Operasi Patuh Candi 2022 Berakhir, Ribuan Pelanggar Dapat Kiriman “Surat Cinta”

Disorot ETLE, 518 Pelanggar Lalu Lintas di Karanganyar Terima Surat Tilang

Bambang mengatakan, angkutan penumpang yang tidak dilengkapi surat kelengkapan dipaksa berhenti. Hal ini untuk mempersiapkan angkutan lebaran. Hasil operasi di terminal Tegal Gede ditemukan dua angkutan umum AKDP yang tidak dilengkapi surat sama sekali. Selain itu, kondisi ban tidak layak jalan.

”Masa uji KIR sudah habis, ban bergelombang tidak layak. Angkutan ini kami paksa berhenti dan akan kami terbitkan surat perintah penghentian operasi,” katanya.

Penindakan terhadap angkutan umum yang melanggar diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara Dishubkominfo mengeluarkan surat perintah penghentian operasi.

”Sudah ada dua angkutan umum yang tidak lengkap,” imbuhnya.

Tags: ban roplakanoperasi patuhraziasurat

Previous Post

Dosen FH Univ Sunan Giri Sidoarjo Raih Doktor ke 196 UNS

Next Post

Paska Operasi Bersinar, Polisi Sikat Tujuh Pemakai Narkoba

Berita Terkait

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

30 Juni 2022
Operasi Patuh Candi 2022 Berakhir, Ribuan Pelanggar Dapat Kiriman “Surat Cinta”

Operasi Patuh Candi 2022 Berakhir, Ribuan Pelanggar Dapat Kiriman “Surat Cinta”

28 Juni 2022

Disorot ETLE, 518 Pelanggar Lalu Lintas di Karanganyar Terima Surat Tilang

28 Juni 2022

Selama Operasi Patuh Candi 2022, Fatalitas Laka Lantas di Klaten Turun

21 Juni 2022

Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai, Polisi Diminta Humanis

13 Juni 2022

Operasi Patuh Candi Dimulai Senin, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

12 Juni 2022
Next Post

Paska Operasi Bersinar, Polisi Sikat Tujuh Pemakai Narkoba

Terkini

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

1 Juli 2022
Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved